Disergap, 1 Orang Tertangkap Dan 3 Lainnya Kabur
Tersangka pelaku dan barang bukti diamankan petugas gabungan, Rabu malam (23/12).
Tersangka pelaku dan barang bukti diamankan petugas gabungan, Rabu malam (23/12).

Bulu – Petugas gabungan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama aparat kepolisian menyergap aksi pencurian kayu sonokeling, Rabu (23/12) sekira pukul 23.00 Wib.

Lokasinya berada di tengah hutan antara Songkel Mereng Desa Kadiwono Kecamatan Bulu menuju Tegaldowo Kecamatan Gunem, tepatnya di petak 20 A3, RPH Mantingan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon.

Semula petugas Perhutani menggelar patroli menyusuri jalan yang menjadi titik rawan pencurian pada Rabu malam. Ketika berhenti, mendengar suara pohon roboh ditebang. Setelah ditelusuri, petugas mengetahui lokasi pencurian, kemudian mengintensifkan pengintaian, dengan dibantu anggota Polsek Bulu.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kebon KPH Mantingan, Hari Juli Prihartanto menjelaskan sebenarnya mata-mata pencuri (canguk) sudah memberikan kode, agar pelaku kabur, karena mulai menyadari pergerakannya terpantau petugas Polisi Hutan.

Tak ingin sasarannya lepas begitu saja, tersangka pelaku pencuri langsung digrebek. Hasilnya, seorang tersangka, berinisial Sn (23 tahun) warga Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang ditangkap. Turut diamankan 1 sepeda motor, 1 buah gergaji dan gelondongan kayu sono keling yang sudah dipotong-potong menjadi 6 batang. Sedangkan 3 orang tersangka pelaku lain kabur.

“Kalau kubikasinya 0,33 meter kubik. Tersangka pelaku yang diamankan, kita serahkan kepada Polres Rembang untuk proses hukum lebih lanjut, “ paparnya.

Hari Juli menambahkan penangkapan tersangka pelaku semacam itu merupakan langkah terakhir. Pihaknya tetap mengedepankan upaya pencegahan dan sosialisasi, agar masyarakat bersama-sama ikut peduli menjaga hutan.

“Karena hutan ini kan memiliki banyak fungsi, mulai fungsi lingkungan, mata air dan juga dimanfaatkan masyarakat sekitar, kami terus mendorong hutan bareng-bareng dijaga, “ imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Mantingan, Dwi Anggoro Kasih mengakui kayu sonokeling menjadi primadona, karena harganya 3 kali lipat dibandingkan kayu jati. Maka selama libur Natal dan Tahun Baru ini, pihaknya akan memperketat pengamanan hutan.

“Temen-temen Polmob, Polter dan dibackup kepolisian siaga 24 jam. Titik-titik rawan pencurian akan lebih sering dipatroli, “ tandasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan