![PJS Bupati Hadir Dalam Perayaan Hari Guru Nasional, Singgung Perlindungan GTT](https://r2brembang.com/wp-content/uploads/2020/11/GURU-REMBANG-PGRI-715x385.jpg)
![Pejabat Sementara Bupati Rembang, Imam Maskur, Jum’at pagi (27/11) hadir di tengah perayaan HUT PGRI.](https://r2brembang.com/wp-content/uploads/2020/11/GURU-REMBANG-PGRI-300x169.jpg)
Rembang – Pejabat Sementara Bupati Rembang, Imam Maskur mendorong supaya guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Rembang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Imam Maskur memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga untuk menindaklanjutinya. Ia menyampaikan hal itu ketika hadir dalam perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional di Gedung PGRI Rembang, hari Jum’at (27 November 2020). Menurutnya, meski berstatus GTT, namun mereka memiliki tugas mulia sebagai pengajar.
Jika dihitung, biaya jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 9.400 per bulan, menurut Imam masih terjangkau. Yang terpenting jangan sampai honor GTT dipotong, untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Sekolah bisa turun tangan untuk mengkondisikan masalah tersebut.
“Saya mohon kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga, GTT yang ada di Kabupaten Rembang tolong semuanya dilindungi, diproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bayarnya murah Rp. 9.400, Insya allah mampu. Kalau bisa jangan dipotong melalui honornya, GTT honornya sedikit masak mau dipotong lagi. Jadi saya mohon tolong untuk para kepala sekolah agar para GTT dibantu. Itung-itung untuk sedekah bagi para GTT, ” jelasnya.
Dihubungi terpisah, seorang guru tidak tetap (GTT) di Kecamatan Pancur, Heni Asriah mendukung usulan Pjs Bupati tersebut. Menurutnya, jika hal itu terwujud, akan sangat membantu GTT, apabila terjadi kemungkinan terburuk.
“Menurut saya ya kalo itu bisa terelasisasi alhamdulillah. Itu sangat membantu para GTT kita semua, karena gajinya GTT yang tak seberapa ibaratnya ya, ” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 9003 guru ustadz dan ustadzah di Kabupaten Rembang telah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS. Total setoran awal ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang sebesar Rp 84 juta. (Musyafa Musa).