Rembang – Mahasiswa program studi di luar kampus utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, akan membantu memperkuat dinas/instansi di jajaran Pemkab Rembang, melalui sistem magang.
Hal itu setelah Undip meneken perjanjian kerja sama dengan Pemkab Rembang di lantai IV Kantor Bupati Rembang, hari Selasa (01 Desember 2020).
Wakil Rektor Akademik Dan Kemahasiswaan Undip, Budi Setiyono menuturkan dengan cara itu, tenaga mahasiswa Undip bisa diperbantukan ke dinas/instansi, tanpa mengeluarkan anggaran untuk menggaji mereka.
Ia meyakini kualitas mahasiswa Undip tidak kalah, jika dibandingkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani ini, anak-anak kita bisa membantu kelancaran tugas di instansi masing-masing dan nantinya juga bisa memberikan manfaat bagi anak-anak kita ketika masih kuliah di PSDKU Undip, ” jelasnya.
Pejabat Sementara (PJS) Bupati Rembang, Imam Maskur menyambut baik adanya kerja sama tersebut.
“”Saya harap OPD bisa merespon apa yang tadi disampaikan pak Wakil Rektor, ” kata Imam.
Selain mahasiswa PSDKU Undip bisa magang ke dinas/instansi Pemkab Rembang, kerja sama lainnya dalam bentuk bantuan pertukaran tenaga ahli/praktisi (tenaga pengajar), lokakarya, seminar dan diklat, serta penelitian bersama.
Selain itu ada juga kerjasama publikasi ilmiah dan pameran bersama, konsultan dan layanan bisnis yang disepakati oleh para pihak.
Sebelumnya, Undip bisa membuka program studi di luar kampus utama (PSDKU) di Rembang, setelah mereka mendapatkan tanah hibah seluas 15 hektar di sebelah utara GOR Mbesi Rembang dan anggaran pembangunan kampus sebesar Rp 10 Miliar tahun 2019 lalu. (Musyafa Musa).