Pilkada Rembang : Ini Dia Sosok Moderator Dan 5 Panelis Debat Pasangan Calon
Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang akan berdebat pada Jum’at malam (27 November 2020).
Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang akan berdebat pada Jum’at malam (27 November 2020).

Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang sudah menetapkan 1 moderator dan 5 orang panelis dalam debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Moderator debat adalah Nyarwi Ahmad, dosen ilmu komunikasi Fisipol UGM Yogyakarta. Tema yang diambil “Memajukan Daerah Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin, Senin siang (23 November 2020) mengatakan lima panelis yang bertugas membuat soal diantaranya, Abdul Kohar Mudzakir dari Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan Undip, Dian Agus Widiarso dari Fakultas Teknik Undip, Budi Adi Kristanto dari Fakultas Peternakan Dan Perikanan Undip Semarang, kemudian Muhammad Nanang Qosim dari IAIN Surakarta dan Ahnaf Kustanto selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Wonosobo.

Dipilihnya ketua Pokdarwis, karena sektor pariwisata di Kabupaten Rembang mulai menggeliat.

“Rencana awal 5 orang semua dari akademisi, tapi setelah berkoordinasi dengan pihak pasangan calon, mereka menghendaki ada dari kalangan profesional. Makanya kita pilih dari Ketua Pokdarwis Wonosobo. Semua tentu menyesuaikan dengan waktu mereka, “ tuturnya.

Setiap panelis, kebagian membuat 3 soal. Mereka wajib hadir ke Rembang pada hari pelaksanaan, untuk menyerahkan soal. Setelah itu, panelis diperbolehkan melihat debat. Apakah menyaksikan langsung atau melalui media, tidak ditentukan secara rinci.

“Siang hari panelis datang, malamnya debat pasangan calon. Soal-soal yang menyusun dari panelis. Tapi saat debat kan nggak bisa dibaca semua soal-soal itu, karena pertanyaannya diundi, “ imbuh Zaenal.

Zaenal Abidin menambahkan untuk lokasi debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung pada Jum’at malam (27 November 2020) mulai pukul 19.00 Wib di aula utama Hotel Pollos Rembang. Pasangan calon hanya boleh didampingi maksimal 4 orang tim kampanye. Selain mereka, di dalam ruangan debat, terdapat 5 orang komisioner KPU dan 2 orang perwakilan Bawaslu.

“Kenapa hotel Pollos, karena sarana pra sarana di sana memadai, termasuk sound system. Khusus tamu undangan, sudah ada petunjuk teknis KPU. Nggak bisa sembarangan, “ ungkapnya.

Untuk debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, nantinya dibagi menjadi 5 sesi. Sesi pertama pemaparan visi misi calon, sesi kedua pertanyaan dari moderator yang disusun panelis dan pasangan calon boleh menanggapi jawaban pasangan calon lain, sesi ketiga pertanyaan dari moderator yang dibuat panelis dan pasangan calon bisa saling menanggapi maupun menyanggah, sesi keempat pasangan calon mengajukan pertanyaan ke pasangan calon lain, sekaligus menjawab dan menyanggah, serta sesi kelima penutup, setiap pasangan calon menyampaikan tentang Pilkada damai dan bebas Covid-19.

Siaran debat pasangan calon akan disiarkan langsung serentak oleh 5 radio, salah satunya Radio R2B 98,4 FM dan siaran ulang J TV pada hari Minggu (29 November 2020) pukul 14.30 Wib. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan