PKB Rembang Gelar UKK, Ternyata Ini Tujuannya!! Calon Ketua Tingkat Kecamatan Dibatasi Usia Maksimal
DPC PKB Kabupaten Rembang menggelar Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB se-Kabupaten Rembang, Sabtu 5 September 2026.
DPC PKB Kabupaten Rembang menggelar Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB se-Kabupaten Rembang, Sabtu 5 September 2026.

Rembang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rembang menggelar Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB se-Kabupaten Rembang, Sabtu 5 September 2026.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah H. Sugiarto, S.T., S.H., M.Sos., CHt. ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pergantian kepengurusan DPAC PKB di Kabupaten Rembang. UKK diikuti oleh calon-calon ketua dari 14 kecamatan.

Ketua Tim Pendamping Pembentukan Kepengurusan (TPPK) DPC PKB Kabupaten Rembang, Maslichan, S.E.,M.M., mengatakan UKK merupakan tahapan awal, setelah proses penjaringan calon Ketua DPAC. Masing-masing kecamatan mengirimkan sejumlah calon untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

“Dalam masa pergantian kepengurusan DPAC, tahapan pertama yang dilakukan adalah penjaringan calon-calon ketua DPAC. Kemudian dilaksanakan UKK yang diikuti oleh 14 kecamatan,” kata Maslichan.

Menurutnya, DPP PKB memberikan ketentuan bahwa calon Ketua DPAC maksimal berusia 35 tahun atau berasal dari kalangan tokoh. Dari setiap kecamatan setidaknya terdapat empat calon yang mengikuti UKK, dengan 30 persen peserta merupakan perempuan.

Maslichan menjelaskan, proses tersebut tidak hanya bertujuan melakukan reorganisasi kepengurusan di tingkat kecamatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya PKB mendorong regenerasi kepemimpinan partai.

“Harapannya kesadaran anak muda terhadap persoalan politik semakin muncul, sehingga anak muda tidak abai terhadap persoalan politik dan mau berkontribusi melalui jalur-jalur politik,” imbuhnya.

Dilanjutkan Musancab

Setelah pelaksanaan UKK, DPC PKB Kabupaten Rembang akan melanjutkan tahapan reorganisasi melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PKB, yang rencananya digelar pada tanggal 13 September 2026. Musancab akan dilaksanakan di 14 kecamatan se-Kabupaten Rembang.

Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang Achmad Lutfy Arifin, S.T. berpesan kepada seluruh peserta UKK dapat mengikuti proses tersebut dengan serius, serta menunjukkan kompetensi yang dimiliki masing-masing calon.

“UKK adalah sarana mengukur kemampuan diri serta menyamakan visi dalam membesarkan partai. Dan apapun hasilnya, niat pengabdian kita untuk kemaslahatan umat dan bangsa harus tetap yang utama,” ujar Lutfy.

Ia berharap pengalaman dan kemampuan yang dimiliki para calon tidak hanya disalurkan dalam kegiatan organisasi sosial, tetapi juga dapat dikembangkan melalui organisasi politik.

“PKB adalah partai yang lahir dari rahim perjuangan para ulama dan senantiasa hadir untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, pemimpin di tingkat kecamatan harus siap bekerja nyata, memperkuat konsolidasi, dan menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat di akar rumput,”pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.