
Rembang – Berbagai kalangan mempertanyakan kenapa setiap ada dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Rembang, tidak pernah ada tersangka pelaku.
Seakan-akan MBG diistimewakan dan tidak tersentuh proses hukum.
Koordinator Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Rembang, Ahmad Fajar Mushoffa mengatakan fenomena itu, sudah berulang kali menjadi sorotan masyarakat.
“Tentu ini sangat miris sekali. Nyawa anak-anak hanya dijadikan sebagai cek eksperimen kebijakan, sangat naif. Kesehatan masyarakat tidak hanya boleh dibayar konferensi pers, dengan bilang nanti kita evlauasi dan terakhir minta maaf,” ungkapnya, Jum’at (04 September 2026).
Ia menilai penegakan hukum menjadi tidak berjalan, manakala berkaitan dengan MBG.
Tidak ada aparat penegak hukum yang berani investigasi, kemudian mengatakan siapa yang bersalah. Padahal sudah jelas-jelas banyak korban. Apakah harus menunggu korban meninggal dunia dulu, baru ada tindakan hukum.
“Berani membuka fakta, berani menyebut siapa yang lalai dan berani memberikan sanksi apabila hukum dilanggar. Siapa yang salah, katakan salah. Kalau soal ini, jujur kepercayaan masyarakat semakin luntur. Mau berharap kepada siapa lagi,” kata Fajar.
Ahmad Fajar Mushoffa menambahkan MBG menyedot anggaran sangat besar, namun kenyataan di sekolah dan penerima manfaat, masih banyak menu makanan yang terbuang mubadzir.
Daripada hal itu diterus-teruskan, lebih baik MBG dihentikan dan dialihkan ke program lain yang lebih mendasar, seperti pendidikan, kesehatan maupun memperkuat insfrastruktur antar wilayah.
“Mulai sejak awal ada MBG, progressnya jauh dari kata layak dan jauh dari kata jujur. Indikasi korupsi nilai menu saja, masif terjadi. Tapi dibiarkan, gimana mau diteruskan,” timpal pemuda asli Desa Plawangan Kecamatan Kragan ini.
Tanggapan Kepolisian
Kami sempat menghubungi Kapolsek Lasem, AKP M. Syafii Karim, mengenai peristiwa dugaan keracunan MBG di SMA N 1 Lasem.
Kapolsek menyatakan pihaknya tidak menangani.
“Coba hubungi Polres mas, karena kemarin pihak Polres juga datang ke lokasi,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menjelaskan pihaknya sebatas melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), untuk laporan kepada pimpinan.
Tidak ada penyelidikan maupun penyidikan kejadian tersebut.
“Sementara hanya Pulbaket untuk bahan laporan ke pimpinan. Hanya Pulbaket mas,” terangnya.
Kami juga menghubungi beberapa sumber lain di Polres Rembang yang menyampaikan bahwa MBG adalah program prioritas Presiden.
Polisi di tingkat bawah tak akan kuasa memproses hukum dugaan keracunan MBG, karena rentan terjadi tarik ulur kepentingan dari tingkat atas. (Musyafa Musa).

