Rembang – Rencana pembangunan jalan lingkar Rembang hampir pasti molor lagi, karena dampak pandemi Covid-19. Padahal dokumen detail desainnya sudah jadi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto ketika dikonfirmasi menanggapi pada awalnya pembangunan fisik jalan lingkar akan ditanggung pemerintah pusat, sedangkan khusus pembebasan lahan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Kala itu disanggupi dan muncul dana pembebasan lahan sekira Rp 100 Milyar.
“Kami bersama Bappeda seingat saya 2 – 3 kali mengikuti rapat dengan Bina Marga Pusat. Ada pembagian, pembangunan jalan lingkar ditanggung pusat, daerah dibebani pembebasan lahan dan pak Bupati waktu itu menyanggupi, “ paparnya, Kamis (10 September 2020).
Menurut Sugiharto, tahapan normal kegiatan sebuah proyek jalan, manakala tahun 2020 ini detail desainnya sudah jadi, 2021 dilanjutkan pembebasan lahan dan tahun 2022 mulai dilaksanakan. Tapi pada rencana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021, biaya pembebasan lahan jalan lingkar Rp 100 Milyar belum dialokasikan, karena anggaran masih terkonsentrasi untuk penanganan Covid-19.
Rencananya, pihak Pemkab Rembang ingin melobi pemerintah pusat, supaya pembangunan fisik dan pembebasan lahan jalan lingkar, diatasi semua oleh pemerintah pusat.
“Pak Bupati ingin melobi ke pusat, biar ditangani pusat semua. Semoga saja disetujui. Rencana jalur lingkar tetap jalan terus, meski memang tidak bisa on time, “ tandasnya.
Soal besaran Rp 100 Milyar untuk pembebasan lahan, Sugiharto menganggap sudah layak, asalkan tidak ada spekulan tanah bermain.
“Dengan anggaran segitu, untuk ganti untung saya kira sudah layak. Harapannya, masyarakat tidak melakukan aji mumpung. Tapi bisa melihat bahwa jalan lingkar untuk kepentingan umum, “ imbuh Sugiharto.
Sejauh ini pihak terkait masih menutup rapat titik-titik jalur yang akan menjadi jalan lingkar. Namun hanya dibocorkan melintasi Desa Banyudono Kecamatan Kaliori, selatan Kota Rembang, sekitar jembatan Kiringan Rembang – Lasem dan berakhir di Desa Tasiksono Kecamatan Lasem. Perkiraan membutuhkan total luas lahan 780 hektar.
Selama ini, untuk mengurai kemacetan di jalur Pantura, Rembang hanya memanfaatkan jalan lingkar antara pertigaan Soklin Tireman – Perempatan Galonan – Pantura Perempatan Penthungan yang kondisinya kurang layak. (Musyafa Musa).