Kebakaran Ludeskan 2 Rumah, Warga Diingatkan Hindari Laporan Berantai
Petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang memadamkan api di rumah warga Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Senin dini hari (06/07).
Petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang memadamkan api di rumah warga Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Senin dini hari (06/07).

Sulang – Kebakaran meludeskan 2 buah rumah dan 3 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan di Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang. Peristiwa itu terjadi pada lewat tengah malam sekira pukul 00.30 Senin dini hari (06 Juli 2020), saat mayoritas masyarakat kampung sedang terlelap tidur.

2 unit rumah bagian depan dan belakang yang habis dilalap si jago merah milik Sarwadi, warga RT 02 RW 03 Desa Jatimudo. Setelah api berkobar besar, sempat menjalar ke rumah Siti Nur Andimah, Gunari dan Muin yang berada di sekitar TKP. Namun ketiga rumah tersebut hanya terkena imbas sedikit. Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Dan pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Rembang, Wiyoto menjelaskan pihaknya menerima laporan dari polisi sekira pukul 00.57 Wib. Petugas Damkar langsung menuju lokasi kejadian. Kondisi api sudah menghabiskan 2 rumah milik Sarwadi, sehingga anggotanya berupaya melokalisir api, supaya tidak sampai merembet ke bangunan rumah lain.

“Jadi personil kami tiba kira-kira pukul 01.19 Wib, fokusnya memutus api dulu, biar tidak menjalar ke rumah-rumah sebelah, “ bebernya.

Proses pemadaman membutuhkan waktu 1 jam 22 Menit, dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam dan 1 truk tangki penyuplai. Petugas Damkar juga mendapatkan bantuan penyuplai air dari truk tangki milik warga setempat.

Khusus di rumah Sarwadi, seluruh bangunan beserta isi perabotan, termasuk 1 unit sepeda motor dan surat-surat berharga, tidak bisa diselamatkan. Sedangkan untuk 3 rumah lain di dekat rumah Sarwadi hanya terbakar sedikit.

“Pukul 02.41 pemadaman selesai. Yang 3 rumah terkena imbas itu, salah satunya rumah anak pak Sarwadi, ibu Siti. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Kalau total kerugian ditaksir mencapai Rp 67 Jutaan, “ imbuh Wiyoto.

Wiyoto kembali mengimbau masyarakat cepat menghubungi nomor posko pemadam kebakaran di (0295) 692919, jika mengetahui ada kebakaran. Menurutnya kalau laporan cepat, maka penanganan juga akan lebih cepat. Saat kebakaran di Desa Jatimudo, proses laporan berantai masih terjadi, sehingga memakan waktu agak lama.

“Warga laporan Polsek dulu, Polsek lapor ke Polres, kemudian Polres baru ngabari Damkar. Nah, kami mohon warga bisa melapor langsung ke nomor posko, biar cepat. Ketika kondisi darurat, waktu sangat berharga. Jangankan jam, hitungan detik atau menit, sangat menentukan. Kami siaga 24 jam, silahkan langsung sampaikan di nomor itu, pihak desa mohon bantu sosialisasikan nomor (0295) 692919, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan