Oknum TKSK Nakal Disorot, Dinsos Ambil Langkah
Ilustrasi BPNT.
Ilustrasi BPNT.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang didorong untuk terus melakukan pembenahan distribusi bantuan pangan non tunai (BPNT), karena masih cukup banyak persoalan yang harus dituntaskan.

Rohmat, salah satu pegiat LSM di Rembang mencontohkan ada isteri oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menjadi suppliyer atau pemasok barang ke e-Warung. Selain tidak etis, kapasitasnya juga tidak sesuai pedoman umum penyaluran bantuan pangan non tunai.

“Jadi isterinya dipacaki sebagai suppliyer, padahal tidak sesuai syarat. Yang kita pertanyakan dia dapat barang dari mana, dan sebagai apa. Itu kan melanggar pedoman umum, “ ujarnya, Jum’at (12 Juni 2020).

Rohmat mendesak Pemkab Rembang bekerja sama dengan pihak perbankan yang menangani program BPNT, menjatuhkan sanksi secara tegas, apabila terjadi penyimpangan.

“Harus ditertibkan. Kalau dibiarkan, khawatirnya semakin banyak oknum melakukan pelanggaran tersistem, “ urai Rohmat.

Menurut sumber lain, ada pula isteri oknum TKSK yang ikut mengelola e-Warung. Diduga hal itu untuk menyiasati, karena tenaga pelaksana Bansos pangan termasuk TKSK, dilarang mengelola e-Warung maupun menjadi suppliyer.

Diminta pendapatnya, seorang petugas TKSK di Kecamatan Sumber, Gunanto mengaku tidak tahu menahu kalau ada rekannya di kecamatan lain yang melibatkan isteri atau keluarga, menjadi pengelola e-Warung maupun suppliyer.

Intinya, menurut Gunanto TKSK bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat dan e-Warung, guna memastikan hak dan kewajiban mereka berjalan sesuai aturan.

“Jadi per kecamatan ada 1 personil TKSK. Tugas kita memastikan barang kualitas baik, kuantitasnya sesuai. Kita sebagai wasit, jadi nggak boleh jadi pemain. Maka harus bersikap netral, “ terangnya.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Supriyadi Eko Praptomo berpendapat masih banyak ketidaktertiban dalam penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT), sehingga kedepan harus ada pembenahan. Yang paling pokok adalah jaminan kualitas dan kuantitas barang, supaya tidak merugikan warga miskin.

“Kalau soal keluarga TKSK jadi e-Warung, coba saya dalami dulu seperti apa. Tapi dari hasil kunjungan DPRD ke lapangan, aduan soal BPNT, rata-rata terkait kualitas dan barang nggak sesuai harga. Ada pula kartu mau digesek, isinya kosong. Monggo diinformasikan ke kami, jika ada masalah. Kita tindaklanjuti bareng-bareng, “ ujar Supriyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni menanggapi pihaknya sudah memanggil oknum TKSK yang isterinya menjadi suppliyer, karena tidak memenuhi persyaratan.

“Sudah kita panggil dan diberi teguran. Langsung kita tindaklanjuti, termasuk oknum TKSK yang e-Warung diatasnamakan keluarganya, sama. Yang jelas nggak boleh, “ kata Sri.

Saat ini di Kabupaten Rembang, jumlah penerima BPNT mencapai 71.215 keluarga penerima manfaat. Sejak bulan Maret lalu, nominal BPNT naik sebesar Rp 200 ribu, dari semula Rp 150 ribu per bulan. Rencananya nominal Rp 200 ribu, akan berjalan sampai bulan Agustus mendatang. (Musyafa Musa).

News Reporter

1 thought on “Oknum TKSK Nakal Disorot, Dinsos Ambil Langkah

Tinggalkan Balasan