

Rembang – Warga Perumahan Graha Kartini Desa Kabongan Kidul, belakang sekolah MAN Rembang, mengeluhkan masalah air bersih yang menyedot biaya cukup besar setiap bulan, karena harus membeli dari truk tangki. Mereka mendesak pihak pengembang perumahan, agar fasilitas air PDAM bisa masuk ke perumahan tersebut.
Bahkan warga memasang sejumlah poster tuntutan di pintu gerbang perumahan. Seorang warga Perumahan Graha Kartini, Lutfi mengatakan harga air per tangki pada kisaran Rp 125 – 150 ribu.
“Kalau penduduk yang lama sudah 8 tahun, saya sendiri baru 2 tahunan menempati Graha Kartini. Kita ya dapat air, cuman mahal, “ ujarnya, Senin (15 Juni 2020).
Saat warga perumahan yang berjumlah sekira 59 KK bertanya kepada pengembang, pihak pengembang sudah pernah mengajukan ke PDAM sejak tahun 2013, 2015 dan terakhir tahun 2019. Tapi sejauh ini belum memperoleh titik temu.
Menurut Lutfi, di perumahannya juga sudah ada jaringan dan meteran air yang dipasang secara mandiri oleh pengembang perumahan. Diharapkan begitu PDAM masuk, dapat tersambung.
“Lha dengan kondisi sekarang, warga kan butuhnya cepet dapat air. Cuman pengin dapat air dengan harga terjangkau, itu saja mas. Tiap hari kalau ketemu warga, keluhannya soal air terus, kan kasihan, “ imbuh Lutfi.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rembang, Muhammad Affan membenarkan permohonan dari pengembang Graha Kartini sudah pernah diajukan tahun 2013 dan 2015 lalu.
“Kala itu direkturnya masih pak Guswakhid, kemudian tahun 2019 diajukan lagi, “ bebernya.
Kenapa tak kunjung disetujui, karena jaringan perpipaan dan kondisi debet air belum memungkinkan untuk menambah pelanggan baru, dalam jumlah banyak di kawasan perumahan. Maka ia menawarkan solusi, bagaimana kalau truk tangki PDAM memasok air ke tandon Perumahan Graha Kartini, kemudian dialirkan ke rumah warga.
Syaratnya, tandon milik pengembang harus dihibahkan kepada PDAM. Kemudian pengembang perumahan menanggung biaya pemasangan jaringan pipa distribusi dan warga dikenakan biaya sambungan baru. Mengingat, saat petugas PDAM mengecek pipa maupun meteran yang dipasang pengembang perumahan, tidak sesuai standar PDAM.
Syarat dan ketentuan semacam itu, bukan PDAM mengarang sendiri, tapi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 122 tahun 2015, yang mengamanatkan jaringan distribusi air harus aman dari sisi kesehatan, sisi kualitas dan keberlangsungan (kontinyuitas).
“Jadi kami harus pasang pipa lebih besar biar nyampai ke rumah paling ujung, hitung-hitungan kami habis Rp 186 Jutaan lebih sedikit. Kalau biaya sambungan baru rumah warga di perumahan Graha Kartini Rp 2.341.000, ganti baru semua soalnya. Biaya tersebut bisa diangsur, “ terang Affan.
Affan mengakui jika dihitung untung rugi, sebenarnya memasok air melalui truk tangki, antara tarif air dengan biaya operasional tidak sebanding. Tapi PDAM mempunyai fungsi sosial, sehingga menawarkan solusi tersebut kepada pengembang maupun warga perumahan Graha Kartini.
“Untuk tarif nanti akan kami bicarakan dengan calon pelanggan. Yang jelas jangan sampai memberatkan warga dan tidak terlalu membebani PDAM. Kalau sudah ada kesepakatan antara pemohon dengan PDAM, insyaallah akan kami tindaklanjuti, “ tandasnya.
Sistem droping air ke tandon oleh truk tangki PDAM, sebelumnya sudah diberlakukan di Perumahan Palm View Desa Kabongan Kidul, tak jauh dari Perumahan Graha Kartini.
“Waktu itu proses di Palm View cepet, karena pihak pengembang perumahan langsung sepakat dengan syarat dan ketentuan yang ada di PDAM, “ pungkas Affan.
Dihubungi terpisah, Sita Cirana, dari pengembang perumahan Graha Kartini mengatakan tahapan saat ini masih proses penjajakan kerja sama dengan PDAM.
“On going process, mohon do’anya segera lancar. Masih on going MoU nya, dikit lagi. Kita mau lebih rinci, jadi perlu diskusi agak lama, biar transparan dan jelas nilai investasi yang kami lakukan. Agar warga kami nantinya juga mengetahui dan paham, “ ungkap Sita. (Musyafa Musa).