

Sarang – Tambatan kapal yang menghalangi kelancaran arus kendaraan di atas dermaga tempat pelelangan ikan (TPI) Sarang, dikeluhkan para nelayan setempat. Akibatnya, kendaraan ketika berpapasan di atas dermaga menjadi kesulitan.
Atas kondisi itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendatangi TPI Sarang, Senin (08/06). Bupati mengatakan permasalahan tersebut sudah diatasi dengan mengurangi tiang pancang untuk tambatan kapal, di kanan kiri dermaga. Tanpa harus melebarkan dermaga.
“Solusinya nanti kita mengurangi cancangan itu, sehingga kendaraan bisa mepet, bisa simpangan. Jadi, yang semula 3 ambil 1. 3 ambil 1. Tidak perlu penambahan pelebaran. Karena desain sudah jadi seperti itu. Kita solusinya dari 3, memangkas 1. Agar supaya kendaraan bisa simpangan, ” ungkap Bupati.
Bupati menimpali Pemkab juga akan menambah panjang dermaga yang saat ini 170 meter, dengan jembatan jeti sepanjang 80 meter ke utara. Total anggaran Rp. 5,2 Milyar.
Selain itu, pada tahun 2021, di dekat TPI Sarang akan dibangun kantor Pelabuhan Perikanan Pantai, yang mengatur sektor kelautan dan perizinan kapal. Upaya tersebut untuk mempermudah pelayanan perizinan, agar nelayan tidak perlu jauh-jauh datang ke Pelabuhan Perikanan Pantai di Tasikagung Rembang. (Musyafa Musa).