Rembang – Angka kredit atau pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat dari Bank BRI di Kabupaten Rembang, totalnya mencapai Rp 6,3 Triliyun.
Bari Indro Pratomo, Kepala Kantor Cabang BRI Rembang mengatakan setelah wabah Covid-19 melanda, pihaknya sudah menerapkan keringanan kepada para debitur, sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Misalnya berupa penundaan angsuran, penambahan jangka waktu kredit maupun penurunan suku bunga. Tercatat, sedikitnya ada 13 ribuan orang nasabah yang menjadi sasaran keringanan tersebut.
“Sudah sejak bulan Maret kita lakukan. Skema sesuai dengan perintah OJK. Yang tercatat di kami kira-kira 13 ribuan orang, soalnya kami punya 18 kantor di Kabupaten Rembang, “ kata Bari.
Bari berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, karena imbasnya tetap dirasakan oleh sektor perbankan.
“Bank juga bagian dari ekonomi, ketika ekonomi terganggu, bank juga akan merasakan. Saat kondisi seperti ini, kami berikan kelonggaran kepada debitur, “ imbuhnya.
Disinggung tentang ramainya antrean di Bank BRI belakangan ini, Bari menegaskan sudah memberlakukan aturan ketat, sesuai protokol kesehatan Covid-19. Di dalam ruangan Kantor Cabang BRI, dibatasi hanya 20 orang, sedangkan di kantor unit kecamatan jauh lebih sedikit, kemungkinan 5 – 6 orang. Hal itu demi menjalankan ketentuan physical distancing.
“Yang di dalam kantor kita batasi, sehingga mungkin yang antre di luar kantor tampak ramai. Monggo silahkan bisa dilihat. Selain pembatasan, cuci tangan, wajib pakai masker dan pengukuran suhu sebelum masuk, sudah jadi SOP, “ tandasnya.
Bari membenarkan kantor unit BRI di kecamatan yang sempat terdampak Covid-19 sempat ditutup sementara. Salah satu contohnya Bank BRI Pamotan. Namun kini sudah mulai beroperasi kembali. (Musyafa Musa).