Tersangka Didor Kakinya, Berikut Ini 24 TKP Curanmor Terkuak. Siapa Tahu Ada Motor Anda
Salah satu tersangka pelaku Curanmor ditembak kakinya. (Foto atas) Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menginterogasi tersangka pelaku, di dekat barang bukti sepeda motor, Kamis (23/04).
Salah satu tersangka pelaku Curanmor ditembak kakinya. (Foto atas) Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menginterogasi tersangka pelaku, di dekat barang bukti sepeda motor, Kamis (23/04).

Rembang – Aparat Polres Rembang menembak kaki seorang tersangka pelaku pencuri sepeda motor, karena saat akan ditangkap ingin melarikan diri. Tersangka berstatus residivis, lantaran baru bebas dari penjara pada bulan Desember tahun 2019 lalu.

Tersangka berinisial PPH warga Kabupaten Rembang. Ia diduga terlibat pencurian motor di 24 tempat kejadian perkara (TKP). Selain PPH, polisi juga menangkap SF warga Kabupaten Blora, berperan sebagai penadah dari motor curian yang dilakukan PPH.

Saat press release gelar kasus di halaman Satreskrim Polres Rembang, Kamis (23 April 2020), tersangka PPH menceritakan sasaran motor yang diincar tidak hanya kawasan perumahan, tetapi justru yang paling banyak berada di sekitar lahan persawahan. Tidak sampai 5 menit, motor sudah berhasil dibawa kabur. Setiap unit motor curian, ia jual dengan harga rata-rata antara Rp 1 – 1,5 Juta.

“Ya saya terdesak kebutuhan ekonomi mas. Sehari-hari saya kerja nyopir. Tapi karena nyopir sepi, akhirnya nyuri motor. Kapok saya, “ujarnya.

Sementara itu Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menjelaskan tersangka pelaku melakukan aksinya, kebanyakan dengan menggunakan kunci T. Satreskrim saat ini mengembangkan kasus tersebut, karena ada 1 tersangka pelaku lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“DPO ini warga Kabupaten Rembang. Perannya juga pencuri langsung, bersama dengan PPH. Peran keduanya gantian, kadang yang memboncengkan, kadang ya nyuri langsung. Ini masih kita kejar, “ tandasnya.

AKBP Dolly A. Primanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, karena pada masa pandemi corona ini, banyak Napi yang dibebaskan bersyarat melalui proses asimilasi, dikhawatirkan penyakitnya rawan kambuh lagi.

“Kalau memarkir sepeda motor, mohon jangan ditinggal begitu saja. Tapi usahakan tetap terpantau. Setelah adanya kebijakan asimilasi, polisi tetap akan bertindak tegas, manakala terjadi kejahatan, “kata Kapolres.

Terbongkarnya kasus Curanmor ini, setelah tersangka pelaku mencuri sepeda motor Vega ZR di lahan persawahan turut tanah Desa Sridadi, Kecamatan Rembang, pada tanggal 22 Maret 2020 lalu. Setelah tersangka dibekuk, baru mengaku telah mencuri motor di 23 TKP lain, diantaranya :

  1. Desa Kaliombo Kecamatan Sulang (mendapatkan mobil L-300).
  2. Desa Kemadu Kecamatan Sulang (Honda Beat warna putih).
  3. Songkel Mereng Kadiwono Kecamatan Bulu arah pabrik semen (Supra X 125 warna merah hitam).
  4. Belakang SMA N Pamotan (Honda Revo warna merah)
  5. Sumber memperoleh Yamaha Jupiter warna hijau.
  6. Songkel Mereng Desa Kadiwono Kecamatan Bulu (Honda Supra 110 warna hitam).
  7. Desa Japeledok Kecamatan Pancur (Honda Beat warna hitam).
  8. Bulu di jalan bekas rel kereta api (Honda Supra X 125 hitam).
  9. Bulu di jalan persemaian Sadang (Honda Supra X 125 hitam).
  10. Pancur (Honda Supra X 125).
  11. Kasreman Rembang Kota (Supra X 125 hitam).
  12. Embung Sudo Kecamatan Sulang (Yamaha Vega ZR Merah).
  13. Galengan (Honda Supra X 125).
  14. Kaliombo Kulon Kecamatan Sulang (Supra 110 hitam).
  15. Area jualan legen Desa Landoh ke barat (Supra 110 hitam).
  16. Sulang BRI ke timur (Yamaha Mio J hitam)
  17. Desa Samaran Kecamatan Pamotan ke barat (Suzuki Satria hitam).
  18. Jalan arah Bitingan Kecamatan Sale (Supra X 125 merah hitam).
  19. Area GOR Mbesi ke barat (Honda Blade hitam).
  20. Warung sate anjing Desa Sendangagung Jeruk ke barat (Supra X 125).
  21. Desa Mlagen Kec. Pamotan ke timur (Supra hitam hijau).
  22. Pajek Desa Segoromulyo Pamotan dekat makam (Supra hitam biru).
  23. SMP N II Lasem ke timur (Supra X 125 merah putih).

Hingga saat ini barang bukti sepeda motor yang sudah diamankan Polres Rembang sebanyak 9 unit. Hampir semua kendaraan, plat nomornya dicopot, untuk menghilangkan jejak. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan