Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mengeluarkan kebijakan jam buka pasar dibatasi sampai dengan pukul 11.00 siang.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan langkah itu ditempuh untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona. Pembatasan jam operasional, masih memberikan kesempatan bagi pedagang berjualan dan masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan sehari-hari.
“Pembatasan ini guna mengurangi kerumunan warga. Meski bertransaksi di pasar, kita himbau satu sama lain bisa jaga jarak, “ kata Bupati.
Lalu bagaimana pendapat sejumlah pedagang di Pasar Rembang ? Winarti, penjual buah-buahan dari Desa Padaran, Rembang mengaku sebagai rakyat biasa, akan berusaha mematuhi arahan pemerintah. Tapi kalau boleh memilih, harapannya pasar buka seperti hari biasa.
“Namine wong cilik mas, ya tetep patuh. Mintanya nggeh pasar ampun ditutup, “ kata pedagang yang berada di los utara ini.
Wahyudi, penjual kebutuhan pokok di Pasar Rembang menilai kalau pasar tutup sampai jam 11.00 siang, terlalu singkat waktunya. Ia mengusulkan hingga pukul 13.00 Wib. Alasannya, kondisi pasar sekarang tanpa dibatasi jam operasional saja, sudah sangat sepi dan memukul para pedagang.
“Tadi saya konfirmasi dengan pihak pasar, bilangnya belum ada surat resmi. Makanya saya tutup jam 2 siang. Tapi kita sendiri ya was-was. Kalau pun dibatasi, agak panjang jamnya. Omset jualan kita sudah turun drastis soalnya. Kasihan yang jualan makanan sudah jadi, malah tambah repot, “ ungkapnya.
Selain membatasi jam buka pasar tradisional, Pemkab Rembang juga menutup sementara pasar hewan di Pamotan dan Kragan, selama dua pekan kedepan, sejak Kabupaten Rembang ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) corona (28/03).
Sementara itu seorang pengunjung Pasar Rembang, Haryati meminta Pemkab Rembang juga lebih tegas terhadap keberadaan mini market yang lebih leluasa buka.
“Kalau pasar dibatasi, ya Alfamart dan Indo Maret dipantau juga. Mungkin sudah ada pembatasan, tapi nyatanya masih banyak yang enjoy-enjoy saja, “ keluhnya. (Musyafa Musa).