

Rembang – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang merelease hingga hari Selasa (24 Maret 2020), ada 5 orang warga Kabupaten Rembang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Corona. Namun 1 orang dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang dari sebuah rumah sakit di Semarang, Senin malam (23/03).
Sisa 4 orang, sampai Selasa sore masih menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit di Rembang 2 orang dan rumah sakit di Semarang 2 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii membeberkan meski demikian sampai saat ini dari PDP tersebut, belum ada yang dinyatakan positif corona, karena harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“2 orang yang di Semarang, kondisinya sudah membaik dan stabil. Tapi hasil lab nya belum keluar, meriksanya di Jakarta. Saya tiap hari kontak dengan direktur rumah sakitnya. Sedangkan yang di RS Rembang sudah dirawat dua hari ini, baru diperiksa sample usap hidung dalam, bagian paling atas tenggorokan atau faring swab, “ terang Ali.
Ali Syofii menambahkan saat ini ada perubahan definisi pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP), dari Kementerian Kesehatan. Menurut Ali, disebut PDP apabila orang tersebut mempunyai riwayat bepergian dari daerah/negara positif terpapar corona atau kontak dengan penderita, kemudian mengalami gejala demam, batuk, pilek dan disertai sesak nafas.
Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP), mengalami gejala flu, batuk, pilek, demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius dan baru datang dari daerah/negara terpapar corona.
“Jadi ODP sekarang harus sakit, kalau dulu kan tidak mesti sakit. Bagaimana dengan orang yang datang dari daerah positif corona, tapi nggak sakit. Itu masuknya bukan ODP, tapi disebut sebagai pelaku perjalanan, “ imbuhnya.
Terkait jumlah ODP, Ali memperinci di Kabupaten Rembang sebanyak 48 orang. Tapi 22 diantaranya dipastikan membaik dan terbebas dari Covid-19. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pertanyaan terkait virus corona, bisa menghubungi nomor posko Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang di nomor (0295) 691119. (Musyafa Musa).