Inilah Personil Baru, 5 Kapolsek Dan Kasi Propam Polres Rembang
Serah terima jabatan 5 Kapolsek dan Kasi Propam Polres Rembang, Kamis (27/08).
Serah terima jabatan 5 Kapolsek dan Kasi Propam Polres Rembang, Kamis (27/08).

Rembang – Lima Kapolsek di jajaran Polres Rembang, resmi ditempati personil baru, per hari Kamis (27 Agustus 2026).

Kelima Kapolsek tersebut meliputi :

  1. Kapolsek Sumber AKP AL Sutikna, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rembang.
  2. Kapolsek Pancur Iptu M. Yuhar Panduwinata, yang sebelumnya menjabat Kaur Binops Satuan Binmas Polres Rembang.
  3. Kapolsek Sluke Iptu Rudianto, sebelumnya menjabat Kaur Binops Satlantas Polres Rembang.
  4. Kapolsek Pamotan AKP Pujiono, yang sebelumnya menjadi Kapolsek Sumber.
  5. Kapolsek Rembang AKP Sulhan Mulyadi, yang sebelumnya menjadi Kapolsek Pamotan.

Selain lima Kapolsek, terdapat pula pengisian Kasi Profesi Dan Pengamanan (Propam), dijabat AKP Dwi Agus Istiyono, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubag Binops Bagian Operasional Polres Rembang.

Serah terima jabatan berlangsung di halaman Polres Rembang, Kamis pagi.

Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Solikhin Fery menyampaikan rotasi jabatan merupakan hal biasa di tubuh kepolisian, sebagai sarana penyegaran dan jenjang karier.

“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas kepada pejabat lama, kemudian kami ucapkan selamat datang para pejabat baru,” tandasnya.

Ia meminta kepada 5 Kapolsek dan Kasi Propam untuk segera menyesuaikan dengan rutinitas kerja di tempat yang baru.

“Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan. Kita sudah berkomitmen memilih menjadi anggota Polri yang akan bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” imbuh Kapolres. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.