Rembang – Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Rembang menyoroti banyaknya nilai penawaran pemborong yang tidak wajar dalam lelang online layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Hal itu patut dicurigai, karena jangan sampai berimbas pada buruknya kualitas proyek.
Anggota Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso mengakui adanya skema pemborong dengan angka penawaran terendah, berpeluang menjadi pemenang. Tapi apabila nilai penawarannya di atas 10 persen atau bahkan melebihi 20 persen dari total harga perkiraan sendiri (HPS) yang telah ditetapkan, baginya tidak wajar.
“Keuntungan pemborong kira-kira kan hanya 10 %, kalau nawarnya saja di atas 10 % atau melampaui 20 %, masuk akal nggak. Habis lelang, pejabat pembuat komitmen (PPK) nya, bisa-bisa kaget, kok turunnya drastis banget, “ kata Puji.
Ia menceritakan pihaknya sempat mengamati tender lelang salah satu ruas jalan di kawasan pegunungan Lasem. Pemborong menawar sampai turun mendekati angka 30 %. Kemungkinan tidak memahami medan lokasi perbukitan, yang membutuhkan tenaga dan angkutan ekstra, dibandingkan ruas jalan pada umumnya.
“Jalan wisata Sendangcoyo-Criwik-Warugunung, apakah pemborong nggak cek lokasi dulu, kok nawarnya sangat rendah. Medannya berat, mobil ready mix saja sulit masuk. Hal-hal seperti ini yang kita sorot, supaya kualitas tetap sesuai dengan harapan, “ bebernya.
Puji membenarkan banyak alasan, kenapa pemborong menawar rendah saat tender lelang proyek. Mulai punya alat sendiri, punya lokasi tambang sendiri, hingga motif tidak untung tak masalah, asalkan bisa tetap memberdayakan tenaga kerja. Ia menganggap ngeri jika penawaran di atas 20 % dari total nilai proyek, karena idealnya mereka menawar di bawah 10 %. Maka DPRD perlu memastikan garapan mereka berkualitas.
“Di Rembang ini termasuk ngeri. Makanya perlu kita cek, jangan-jangan pelaksana atau pemborong yang penting dapat pekerjaan, tapi kualitas berkurang, “ pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan sudah menerima informasi, menyangkut fenomena penawaran rendah cenderung tidak masuk akal ketika lelang online. Ia memerintahkan kelompok kerja (Pokja) unit layanan pengadaan (ULP) untuk lebih waspada.
“Penawaran kok rendah sekali itu mau apa-apan. Pokja harus cek lebih teliti kalau ada penawar seperti itu. Kami tetap berpatokan penawaran mestinya rasional dan dapat dipertanggungjawabkan, “ tandas Bupati. (Musyafa Musa).