Tetangga Sekampung Ditodong Pistol Airsofgun, Barang Ini Yang Digondol
Kapolres Rembang, AKBP Dolly Arimaxionari Primanto menunjukkan barang bukti kasus Curas yang terjadi di Kecamatan Bulu.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly Arimaxionari Primanto menunjukkan barang bukti kasus Curas yang terjadi di Kecamatan Bulu.

Bulu – Seorang pria ditangkap aparat Polres Rembang, karena diduga menggasak uang tunai dan sebuah HP. Saat beraksi, yang bersangkutan menakut-nakuti korbannya dengan menggunakan sepucuk pistol jenis airsoftgun.

Tersangka pelaku Hery Suseno (55 tahun), warga Desa Pasedan Kecamatan Bulu. Sedangkan korbannya adalah Dwi Daryanto (19 tahun), masih tetangga satu kampung dengan tersangka. Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) itu terjadi di jalan Dusun Bawang Desa Pasedan, Kecamatan Bulu.

Cerita bermula, tersangka pelaku bersama rekannya sudah merencanakan niat jahat. Mereka kemudian saling membagi tugas. Kala itu 11 Oktober 2018 silam, tersangka Djoni menjemput korban di rumahnya, kemudian mengajak naik sepeda motor, berpura-pura ingin main, menuju jalan Dusun Bawang Desa Pasedan.

Tersangka Hery Suseno bersama seorang rekannya yang sudah menunggu di satu titik, kemudian mengejar motor yang dinaiki korban. Setelah itu, motor dihentikan. Tersangka Hery menodongkan pistol airsoftgun, kemudian korban yang ketakutan menyerahkan barang berharga miliknya, berupa uang tunai Rp 250 ribu dan HP merek Samsung. Usai beraksi, tersangka langsung tancap gas.

Menerima laporan, anggota Polsek Bulu diback up aparat Polres Rembang melakukan penyelidikan. Tersangka Hery yang masuk target operasi, akhirnya diamankan.

Saat jumpa pers di Mapolres Rembang, Senin (28 Oktober 2019), Hery mengaku senjata airsofgun dipinjami oleh rekannya. Ia tidak bisa mengoperasikan senjata mainan tersebut, tetapi hanya sebagai sarana untuk menakut-nakuti korban.

“Itu punya temen pak, dikasih ke saya. Meletuskan nggak bisa, cuman saya bawa saja gitu, “ kata tersangka yang tidak tamat SD ini.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly Arimaxionari Primanto menyatakan senjata airsofgun digunakan tersangka untuk mengancam korban, sehingga turut diamankan menjadi barang bukti.

“Korban dihentikan dan ditodong dengan senjata mainan. TKP nya di Kecamatan Bulu, “ ungkap Dolly.

Kapolres menambahkan selain senjata airsoftgun, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X sebagai sarana kejahatan dan 1 buah HP Samsung hasil tindak kejahatan. Polisi saat ini masih mengejar tersangka pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan