Rembang – Sejumlah tersangka pelaku pencuri sepeda motor dibekuk aparat Polres Rembang. Modus mereka beragam, sehingga masyarakat harus lebih waspada, agar tidak menjadi korban berikutnya.
Tersangka masing-masing Ari Wibowo (25 tahun) warga Desa Pakis Kecamatan Sale, ia diduga menggasak sepeda motor Yamaha Yupiter Z milik Sri Muryanti (41 tahun) warga Desa Pasedan Kecamatan Bulu, yang terparkir di pinggir Jl. Rembang – Blora, tepatnya di Desa Jukung, Kecamatan Bulu.
Tersangka kedua, Ahmad Syaifudin (19 tahun) warga Desa Gambiran Kecamatan Pamotan. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, diduga menggondol sepeda motor Yamaha Mio milik Ahmad Aris warga Desa Sumber Kec. Sumber yang sedang terparkir di belakang counter Bebe Cell, turut tanah Kelurahan Kutoharjo, Rembang.
Tersangka berikutnya, Sofianton (39 tahun) warga Kelurahan Wergu Wetan Kudus. Ia diduga membawa kabur sebuah HP merek Oppo dan sebuah sepeda motor Honda Beat milik Leles Sutrisno warga Desa Landoh Kecamatan Sulang dan Mohammad Hariyanto warga Desa Tasikagung Rembang, saat mereka asyik nonton bareng sepak bola di kelurahan Leteh, Rembang.
Tersangka lain, Panji Irwanto (19 tahun) warga Desa Tengger Kecamatan Sale. Ia diduga mencuri motor Honda Vario milik Khusin (43 tahun) warga Dusun Sengkan Desa Japerejo Kecamatan Pamotan.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly Arimaxionari Primanto mengatakan modus operandi tersangka ada yang menggunakan kunci palsu, tapi ada pula yang memanfaatkan kelengahan pemilik, karena kunci masih menempel di sepeda motor. Menurut Kapolres, pihaknya mengamankan total 8 unit sepeda motor, dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Mohon do’anya kita kembangkan terus kasus ini. Ada indikasi jaringan antar daerah. Nanti kalau ada perkembangan, akan kita laporkan. Jadi yang diamankan ini ada target operasi, namun ada pula non TO, “ bebernya.
Salah satu sepeda motor barang bukti, Senin pagi (28 Oktober 2019) diserahkan oleh Kapolres Rembang kepada Mukhid, warga Desa Pomahan Kec. Sulang, selaku perwakilan keluarga korban. Mukhid mengaku lega sepeda motor jenis Yamaha N Max seharga Rp 27 Jutaan, dapat kembali diamankan. Kala itu saat peristiwa pencurian terjadi, keluarganya sedang terlelap tidur.
“Kejadiannya tanggal 01 Agustus lalu. Tahu-tahu pukul 04.30, pas bangun tidur, motor sudah hilang. Jadi pencurinya masuk ke dalam rumah, “ kata Mukhid.
Rata-rata sepeda motor yang disita sebagai barang bukti kondisinya masih bagus. Namun beberapa diantaranya tanpa plat nomor. (Musyafa Musa).