Pegawai Negeri Dan Pilkades, Begini Seruan Bupati
ASN di jajaran Pemkab Rembang diminta berpartisipasi aktif menyalurkan hak suara dalam Pilkades serentak.
ASN di jajaran Pemkab Rembang diminta berpartisipasi aktif menyalurkan hak suara dalam Pilkades serentak.

Rembang – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Rembang, pada hari Rabu, 06 November 2019 tidak merupakan hari libur. Meski demikian Bupati Rembang, Abdul Hafidz menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk tetap menyalurkan hak suara dalam ajang Pilkades tersebut.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat. Maka semestinya jangan sampai absen untuk mencoblos kepala desa di kampungnya masing-masing.

“Saya minta pegawai negeri atau ASN jangan sampai absen memilih pimpinan desa. Bagaimanapun ASN ini orang yang harus menjadi contoh dan harus dicontoh di tengah-tengah masyarakat, “ kata Hafidz.

Hafidz mengingatkan meski memiliki hak pilih, namun ASN harus tetap menjaga netralitas. Ia memberikan rambu-rambu, ASN dilarang menggalang dukungan untuk salah satu calon, apalagi sampai terlibat money politics. Jika terbukti, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Subhakti selaku pembina aparatur sipil negara menyatakan ASN tetap masuk kerja seperti biasa. Untuk keperluan nyoblos Kades, tinggal memanfaatkan sela-sela waktu kerja.

“Ya mereka tetap masuk, nggak ada libur. Kan bisa nyari pas selanya kerja, nyoblos bentar ke TPS, jam 7 pagi sampai dengan 2 siang, “ bebernya.

Jumlah desa di Kabupaten Rembang yang akan melangsungkan Pilkades serentak sebanyak 237 desa. Jumlah sebanyak itu tersebar di 14 kecamatan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan