“Banyak Sekali Yang Harus Kita Benahi…”
Pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rembang sibuk beraktivitas. (Foto atas) Kasi Pelayanan Perizinan, Nurida Andante Islami.
Pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rembang sibuk beraktivitas. (Foto atas) Kasi Pelayanan Perizinan, Nurida Andante Islami.

Rembang – Pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kabupaten Rembang mengakui masih banyak kekurangan yang harus mereka kejar. Termasuk hingga saat ini belum memiliki ruangan pelayanan yang representatif.

Kepala Seksi Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Nurida Andante Islami menyatakan ruang pelayanan perizinan tingkat kabupaten, justru kalah dengan pelayanan di desa maupun kecamatan.

“Kalau di daerah-daerah lain, tempat perizinan ada ruang tunggu, ruang bermain anak, kita prihatin, nggak punya. Malah kalah sama desa dan kecamatan yang ruangnya bagus-bagus, “ kata Dante.

Menurutnya, banyak sekali tugas-tugas yang harus diselesaikan, guna memperbaiki Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selain tempat, juga dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM), terutama yang ahli di bidang teknologi informasi.

“SDM kami sangat terbatas, penyusunan standar perizinan saja dari bulan Mei sampai sekarang belum selesai. Tugas-tugas untuk memperbaiki PTSP ini, jujur saja sungguh luar biasa, “ ungkapnya.

Meski demikian di tengah keterbatasan tersebut, Kabupaten Rembang termasuk 50 daerah pertama yang menerapkan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) dan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik atau belakangan lebih dikenal dengan sebutan Si Cantik Cloud. Kabupaten Rembang tercatat di Kementerian Komunikasi Dan Informatika, sekaligus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya kebetulan basicnya bukan IT, tapi akhirnya harus paham IT dan menguasai ini. Mulai dari setting aplikasi dan yang lainnya. Kita bolak balik ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis Si Cantik ini, “ pungkasnya.

Puncaknya, pada akhir bulan Agustus 2019 lalu, Kabupaten Rembang diundang ke Jakarta, bersama daerah-daerah lain, untuk mendeklarasikan penggunaan izin online Si Cantik Cloud, dengan disaksikan langsung oleh KPK. Mengingat, izin online menjadi semacam target utama pemerintah, menciptakan pelayanan yang mudah dan transparan.

“Kebetulan di Kabupaten Rembang pemohon pertama melalui Si Cantik Cloud ini, yakni mas faqih, seorang fisioterapi. Sambil jalan, kita akan terus berproses, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan