Bikin Mudah, Yukk Kita Kenalan Dengan Si Cantik Cloud
Teguh Gunawarman, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, saat sosialisasi Si Cantik Cloud di lantai IV Kantor Bupati, Rabu (04/09).
Teguh Gunawarman, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, saat sosialisasi Si Cantik Cloud di lantai IV Kantor Bupati, Rabu (04/09).

Rembang – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, mengenalkan Si Cantik Cloud, di lantai IV Kantor Bupati Rembang, Rabu (04 September 2019). Kedepan Si Cantik Cloud dianggap akan lebih memudahkan. Lalu sebenarnya apa Si Cantik Cloud ini ?

Si Cantik Cloud merupakan sebuah aplikasi perizinan online, dengan kepanjangan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman saat membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan tekhnis, menuturkan Si Cantik Cloud terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Bedanya, kalau OSS mengeluarkan izin-izin pokok seperti Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sejenisnya, namun untuk Si Cantik Cloud ini arahnya lebih spesifik, untuk mengakomodir izin operasional di tingkat daerah.

“Si Cantik Cloud awalnya versi 1.1, tapi kemudian mengalami penyempurnaan sampai 5 kali dan yang kita pakai ini versi 1.5. Kalau di daerah, satuan kerja yang melayani perizinan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Indagkop, DPU, Pariwisata, Dinas Sosial, macam-macam lah, “ urai Teguh.

Pada tahap pertama ini, pihaknya mengadakan bimbingan tekhnis aplikasi perizinan Si Cantik Cloud Untuk Sektor Kesehatan, karena menilai instansi Dinas Kesehatan paling siap. Banyak perizinan sektor kesehatan yang bisa diurus melalui Si Cantik, misalnya izin praktek dokter, bidan, izin apotek dan masih banyak lagi yang lain.

“Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilarang mengeluarkan izin, sebelum ada rekomendasi dari dinas tekhnis. OPD terkaitlah yang akan memproses, sesuai peraturan masing-masing. Kami sebatas menampung dan meneruskan. Habis kesehatan, nanti giliran sektor pendidikan, “ terangnya.

Di bagian akhir, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan, Nurida Andante Islami menyampaikan lebih ditail cara kerja Si Cantik Cloud. Menurutnya, aplikasi tersebut sudah resmi dimanfaatkan per bulan September ini untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Andante menyebut ada sejumlah keunggulan, yakni efektif, mudah dan transparan. Kebetulan di dalamnya terdapat sistem tracking izin, sehingga pemohon dapat mengakses sejauh mana prosesnya.

“Jadi diharapkan pemohon nggak perlu bertanya-tanya lagi, izin saya ini sampai proses apa ya. Semua bisa dicek secara mobile, “ pungkasnya di hadapan puluhan peserta sosialisasi dari pelaku bidang kesehatan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan