Pembobolan Bengkel : Dua Tersangka Dibekuk, Salah Satunya Pelajar
Salah satu tersangka pelaku, AH. (Gambar atas) barang bukti yang dicuri tersangka pelaku.
Salah satu tersangka pelaku, AH. (Gambar atas) barang bukti yang dicuri tersangka pelaku.

Rembang – Dua orang tersangka pelaku dibekuk aparat Polres Rembang, karena diduga membobol bengkel las milik Suparlan, turut tanah Desa Tritunggal Kecamatan Rembang Kota dan mencuri sejumlah barang di dalamnya.

Kedua tersangka berinisial AH (18 tahun), seorang pelajar kelas I sebuah SMK dan rekannya, AS. Awalnya, pada hari Jum’at (08/03) sekira pukul 07.00, Suparlan datang untuk membuka bengkelnya. Ia mendapati pintu bengkel sudah rusak. Karena curiga, Suparlan mengecek bagian dalam bengkel dan mendapati 2 buah inverter las telah hilang. Selanjutnya pada hari Selasa (12/03) yang bersangkutan melapor ke Polres Rembang.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polres Rembang, pencurian tersebut mengarah pada keterlibatan tersangka pelaku.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Kurniawan Daeli menyatakan pihaknya mengamankan dua orang tersangka, sekaligus barang bukti 2 buah inverter las.

“Tersangka kita amankan, kemudian kita korek keterangannya. Kedua tersangka mengakui  telah melakukan pencurian di bengkel tersebut, “ ujar Daeli.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekira Rp 4 Juta. Semenjak kasus pencurian, Suparlan terganggu aktivitasnya sebagai tukang las. Ia terpaksa menghentikan pekerjaannya untuk sementara waktu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan