Usai Mencuri Kotak Amal Malah Tiduran, Modusnya Unik
Tersangka pelaku pencuri kotak amal di Masjid jami’ Lasem diamankan.
Tersangka pelaku pencuri kotak amal di Masjid jami’ Lasem diamankan.

Lasem – Seorang tersangka pelaku pencuri uang kotak amal di makam Mbah Maksum, kompleks Masjid Jami’ Lasem kepergok dan kini diproses secara hukum aparat kepolisian. Modus pelaku dengan cara berpura – pura menjadi peziarah, agar tidak dicurigai.

Tersangka pelaku berinisial FR (32 tahun), seorang pria lulusan SD dari Desa Pajagalan, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pada awalnya, dua orang petugas keamanan Masjid, Moh. Slamet Karyadi (44 tahun) dan Taufiq Kurrohman (63 tahun), warga Desa Ngemplak Kecamatan Lasem, menggelar patroli di sekitar Masjid, Minggu (10/03) sekira pukul 19.30 Wib. Keduanya mengintensifkan pantauan, karena sebelumnya tanggal 01 Maret 2019 lalu, telah terjadi pencurian uang kotak amal di lokasi yang sama, dan terekam kamera CCTV.

Barulah Minggu malam itu, kebetulan Taufiq Kurrohman mengecek kamera CCTV lagi. Ia kaget, lantaran melihat wajah pelaku berada di dalam makam Mbah Maksum, menggasak isi kotak amal. Taufiq mengatakan pihaknya buru – buru menyisir sekitar Masjid, di tengah membludaknya peziarah. Tersangka justru tidur di dalam Masjid usai mencuri, sehingga berhasil dibekuk.

Taufiq menimpali tersangka kemudian dibawa ke kantor Masjid. Setelah itu, aparat Polsek Lasem mengamankan tersangka.

“Waktu lihat CCTV, lho ternyata dia kok muncul lagi wajahnya. Tersangka ngambil uang di dalam kotak amal. Saya minta tolong beberapa rekan saya, untuk menangkap tersangka. Waktu tiduran, nggak langsung kita sergap. Namun saat yang bersangkutan mau keluar, baru saya sikep  tangan dan tak lumpuhkan kakinya, “ tutur Taufiq.

Kepala Unit Reskrim Polsek Lasem, Iptu Sudibyono mengungkapkan setelah menerima laporan, pihaknya menuju lokasi kejadian, guna mengamankan tersangka pelaku. Total uang kotak amal yang digasak tersangka, jumlahnya mencapai Rp 427 ribu, masing – masing pencurian pertama Rp 216 ribu dan pencurian kedua sebesar Rp 211 ribu.

“Tersangka sudah selesai disidik, untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan 1 buah kotak amal, uang hasil curian Rp 211 ribu dan peralatan untuk mencuri, “ ujarnya.

Cara tersangka mencuri uang di dalam kotak amal tergolong lihai. Tersangka membawa lidi yang ujungnya dilapisi doble tip (perekat). Lidi dimasukkan ke kotak, untuk memudahkan penarikan satu per satu uang. (Musyafa Musa).

News Reporter

1 thought on “Usai Mencuri Kotak Amal Malah Tiduran, Modusnya Unik

Tinggalkan Balasan