Hasil Seleksi PPPK, BKD Rembang Beri Penjelasan
Para peserta seleksi PPPK di Kabupaten Rembang, tampak serius mengerjakan soal.
Para peserta seleksi PPPK di Kabupaten Rembang, tampak serius mengerjakan soal.

Rembang – 165 orang pegawai honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hari Sabtu (23/02). Rinciannya, 70 orang petugas penyuluh pertanian/perkebunan dan 95 orang tenaga kependidikan yang sudah menyandang gelar sarjana. Kegiatan tes dipusatkan di SMK N II Rembang, pinggir jalur Pantura Rembang – Lasem.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin menjelaskan pihaknya sampai hari Minggu (24 Februari 2019) belum bisa mengetahui hasil tes secara keseluruhan, termasuk berapa orang yang lolos menjadi calon PPPK. Ia masih berkoordinasi dengan pihak kementerian, menyangkut hasil seleksi tersebut. Tapi sebenarnya begitu selesai tes secara online, masing – masing peserta sudah bisa mengetahui lolos atau tidak.

“Kementerian Pendidikan Dan kebudayaan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi masih kita konfirmasi. Tapi usai tes itu, peserta sudah bisa tahu nilainya kok, “ beber Suparmin.

Suparmin menambahkan tahu tidaknya seorang peserta lolos PPPK, berdasarkan ketentuan batas nilai minimal (passing grade). Bidang tekhnis misalnya, minimal harus mengantongi nilai 42, kemudian gabungan kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, minimal harus mendapatkan nilai 65. Kalau mereka memenuhi syarat tersebut, maka bisa berlanjut ke tes wawancara, dengan nilai minimal 15.

“Kompetensi tekhnis soalnya ada 40, kalau benar dapat nilai 3, kemudian kompetensi manajerial soalnya 40, kalau benar nilainya 1, yang sosial kultural soalnya ada 10, kalau benar nilainya 2. Ketiga tes ini digabung, total nilai minimal harus 65. Yang 42 dan 65 memenuhi nggak. Kalau nggak bisa ya nggak mungkin ikut tes wawancara, “ imbuhnya.

Selama tes seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, rata – rata peserta sudah berusia di atas 40 tahun. Bahkan ada pula yang melampaui usia 50 tahun. Mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus, namun tetap disamakan dengan peserta lain yang usianya lebih muda. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan