Ada 1 Jenis Surat Suara Belum Datang, Pihak KPU Beberkan Syarat Pekerja Pelipat Surat Suara
Polisi menjaga surat suara di Sekretariat KPU, Jl. Pemuda Rembang.
Polisi menjaga surat suara di Sekretariat KPU, Jl. Pemuda Rembang.

Rembang – Hingga hari Kamis (14 Februari 2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang sudah menerima 4 jenis surat suara, untuk pagelaran Pemilu 17 April 2019. Keempatnya masing – masing pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan Pemilu Presiden. Totalnya sekira 2 jutaan lembar.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyatakan ada 1 surat suara yang belum diterima, yakni untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rencana datangnya surat suara DPD belum jelas, sehingga pihaknya sebatas menunggu.

Minggu depan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai. Kegiatan tersebut akan melibatkan 100 orang dari masyarakat umum. Syaratnya, mereka harus bisa baca tulis dan tidak mengalami buta warna. Ditargetkan proses penyortiran maupun pelipatan akan berlangsung selama 1 bulan.

“Kalau 5 jenis surat suara, totalnya kira – kira 2,5 juta lembar. Tiap jenis 500 ribuan lah. Semoga sebelum satu bulan sudah selesai dilipat. Nanti akan ketahuan, mana yang surat suara kondisi bagus dan surat suara rusak. Semua akan kita laporkan ke tingkat provinsi, “ terang Iqbal, Kamis (14 Februari 2019).

Ika Iqbal Fahmi menambahkan pihaknya mengajukan pinjam tempat Gelanggang Olahraga (GOR) Mbesi Rembang, untuk digunakan sebagai lokasi pelipatan surat suara. Dengan pertimbangan lokasinya sangat luas dan mempermudah pengawasan. Soal pengamanan, surat suara yang masih menumpuk di sekretariat dan gudang KPU, mendapatkan penjagaan ketat selama 24 jam non stop dari aparat kepolisian.

“Ini kita baru mengajukan pinjam tempat di GOR. Kalau bisa satu titik, agar pengawasannya enak. Aparat Polres Rembang juga bantu untuk mengamankan, karena sudah prosedur tetap (Protap) nya seperti itu, “ imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Kompol Yohan Setiajid menjelaskan sedikitnya ada 30 personel dikerahkan untuk menjaga tempat penyimpanan surat suara. Mereka dibagi menjadi 3 regu, masing – masing regu diperkuat 10 orang. Polisi ingin memastikan surat suara aman, sampai akhirnya bisa digunakan pada hari pencoblosan.

“Per hari 10 orang stand bye jaga. Nggak hanya di lokasi penyimpanan, kelak kalau ada penyortiran, pelipatan maupun pendistribusian ke kecamatan – kecamatan, akan terus kita pantau. Kami nggak mau kecolongan, “ tandasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan