Sosialisasi Pemilu Di Rutan, Ada 3 Masalah Yang Sering Ditanyakan Warga Binaan
Suasana sosialisasi Pemilu di Rutan Rembang, Sabtu (09/02).
Suasana sosialisasi Pemilu di Rutan Rembang, Sabtu (09/02).

Rembang – Warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang bingung, karena ada sejumlah masalah, sehingga memicu rasa kekhawatiran tidak bisa mencoblos pada Pemilu tanggal 17 April mendatang.

Keresahan mereka ditumpahkan saat komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang bersama relawan demokrasi basis pemilih berkebutuhan khusus, menggelar sosialisasi di Rutan Rembang, Sabtu (09/02).

Sri Nuryani, pegawai Rutan Rembang menyebutkan ada 103 orang warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif bertanya dan dijawab langsung oleh Komisioner KPU, Maskutin. Ditegaskan bahwa pada prinsipnya jangan sampai warga binaan kehilangan hak pilih pada Pemilu nanti.

“Warga binaan termasuk dalam kategori pemilih berkebutuhan khusus. Laki – laki maupun perempuan ikut sosialisasi ini. Tadi pertanyaan mereka mendapatkan jawaban dari pihak KPU dengan sedetail – detailnya, “ kata Sri.

Sementara itu, Isnani, seorang relawan demokrasi basis pemilih berkebutuhan khusus menyatakan selama sosialisasi di dalam Rutan, pihaknya menangkap ada 3 persoalan. Diantaranya, menyangkut daftar pemilih tambahan, kemudian warga binaan dari luar kecamatan Rembang Kota, luar kabupaten maupun luar provinsi apakah bisa mencoblos, dan yang terakhir tentang keluhan warga binaan tidak mempunyai KTP sebagai syarat nyoblos.

“Pihak KPU memastikan tidak ada masalah soal daftar pemilih tambahan. Pemilih dari luar kecamatan Rembang Kota, Kabupaten atau bahkan luar provinsi Jawa Tengah, surat suara tetap akan menyesuaikan dengan daerah pemilihan mereka, sedangkan masalah KTP, bagi warga binaan dari Kabupaten Rembang bisa diselesaikan Dindukcapil setempat. Untuk yang dari luar daerah, masih menunggu petunjuk Kementerian Hukum Dan HAM. Kira – kira seperti itu jawaban KPU, “ paparnya.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM sudah bekerja sama dengan KPU. Nantinya akan ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lembaga pemasyarakatan maupun Rutan. Jika jumlah warga binaan yang mempunyai hak pilih sedikit, akan bergabung dengan TPS terdekat di luar Lapas & Rutan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan