Rembang – Dari 16 partai politik di Kabupaten Rembang, ada 5 partai politik yang mencantumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) 0 rupiah. Hal itu mengundang pertanyaan dari sejumlah kalangan, menyangkut kevalidan data tersebut.
Amin Fauzi, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang menjelaskan kelima partai politik yang LPSDK nya 0 rupiah yakni PSI, PKPI, PBB, Perindo dan Gerindra. Begitu juga dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden, laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya kosong.
“Jadi kan partai politik wajib menyampaikan LPSDK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang, terdiri dari uang, barang dan jasa. Setelah ditotal, berapa jumlah yang diterima selama masa kampanye. Lhah kelima partai 0. Yang pasangan Capres Cawapres nomor urut 1 dan 2 juga sama, 0 rupiah, “ ujarnya.
Amin Fauzi menambahkan dari sisi kepatuhan, seluruh partai politik di Kabupaten Rembang mematuhi batas terakhir penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), yakni paling lambat Rabu (02/01) pukul 18.00 Wib. Tapi apakah angka yang dilaporkan patut atau tidak, pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu dan tidak bisa langsung menjustifikasi.
“Kan banyak larangan, misalnya tidak boleh menerima sumbangan dari sumber nggak jelas, tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditentukan dan tidak boleh dari dana asing. Soal yang LPSDK 0 rupiah, akan kami kaji, apakah benar selama 3 bulan terakhir mereka nggak melakukan sama sekali kampanye, kok sampai 0 rupiah, “ imbuhnya.
Komisioner Bawaslu lainnya, Maftuhin menganggap perlu meminta penjelasan KPU maupun klarifikasi dari pengurus partai politik. Menurutnya, bisa saja kampanye berlangsung di Kabupaten Rembang, namun pertanggungjawaban laporan ditangani oleh pengurus partai politik di tingkat provinsi maupun pusat.
“Misalnya ada Caleg DPR RI datang ke sini melakukan tatap muka. Kita ingin tahu, apakah ini ranah pengurus Parpol di Kabupaten atau pusat yang melaporkan sumbangan dana kampanye. Jadi nggak bisa kita sampaikan sekarang, karena perlu klarifikasi, “ ujarnya.
Jika mengacu rekapitulasi laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) di Kabupaten Rembang, Partai Amanat Nasional menduduki peringkat tertinggi, dengan total Rp 172.750.000, kemudian disusul Partai Demokrat sebesar Rp 143.687.000, PPP sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 lalu menerima Rp 113.369.480, sedangkan Partai Garuda sebagai partai baru mencantumkan Rp 3,2 Juta. Di tingkat pusat, Partai Perindo menerima sumbangan dana kampanye tertinggi, mencapai Rp 82 Miliar lebih. (Musyafa Musa).