Kades Kena Kasus, Kapan Pilkades Digelar?
Balai Desa Sumber, Kecamatan Sumber.
Balai Desa Sumber, Kecamatan Sumber.

Sumber – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber, Kecamatan Sumber sepakat apabila pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) digelar setelah Pemilu tanggal 17 April 2019.

Ketua BPD Desa Sumber, Gunanto menjelaskan kebetulan dirinya juga menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, sehingga saat ini sedang konsentrasi menjalankan tahapan Pemilu. Sedangkan jadwal Pilkades belum dibicarakan secara intensif, namun sudah ada ancang – ancang Pilkades serentak, rencananya berlangsung antara bulan Oktober – Desember 2019.

Ia menganggap idealnya Pilkades setelah Pemilu saja, karena Pemilu bersifat nasional dan menjadi pesta demokrasi yang bersejarah setiap lima tahun sekali. Lebih – lebih tahapan Pemilu sudah lama berjalan.

“Kalau Pilkades sebelum Pemilu, nanti tahapannya akan saling tabrakan. Makanya saat musyawarah desa beberapa waktu lalu, sempat disampaikan Pilkades setelah Pemilu. Nanti kabarnya ada Pilkades serentak tingkat Kabupaten Rembang, “ ungkapnya.

Ditanya bagaimana dengan posisi Kepala Desa Sumber, Gunanto menyebutkan sementara dipegang oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa, Sunawi. Yang bersangkutan, masa jabatannya sudah diperpanjang 2 kali, sejak bulan Desember 2017 lalu. Posisi PJ Kades memang tidak boleh memutuskan hal – hal penting, namun baginya keberadaan PJ Kades guna menjamin kelancaran pelayanan masyarakat di Desa Sumber. Ia berharap sosok Sunawi tetap dipertahankan, sampai selesainya Pilkades kelak.

“Jabatan PJ Kades masih dipegang pak Sunawi, mungkin sampai selesai Pilkades serentak. Jadi posisi Kades nggak boleh kosong, untuk memfasilitasi pelayanan warga di kampung kami, termasuk nanti sampai ada pergantian pemerintahan di Desa Sumber, “ imbuhnya.

Sunawi sebelumnya menduduki Sekretaris Desa Krikilan Kecamatan Sumber. Setelah Sekdes berstatus aparatur sipil negara (ASN) ditarik dari desa, Sunawi bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Sumber. Ia kemudian ditugaskan menjadi PJ Kades Sumber, menggantikan Kepala Desa Sumber, Sucipto yang diberhentikan oleh Bupati Rembang, karena diduga menyelewengkan Dana Desa. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan