Alasan Pemkab Rembang Belum Umumkan Hasil SKD Lewat Website
Peserta calon aparatur sipil negara (CASN) bersiap mengikuti seleksi kompetensi dasar di GOR Wujil Ungaran, Kabupaten Semarang.
Peserta calon aparatur sipil negara (CASN) bersiap mengikuti seleksi kompetensi dasar di GOR Wujil Ungaran, Kabupaten Semarang.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang sampai Selasa siang (13 November 2018) belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui website Pemkab, dalam penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Meski demikian, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang sudah mengumumkan hasil SKD, ketika selesai tes di GOR Wujil Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengumuman ditempel di papan pengumuman dekat GOR, karena hal itu menjadi kewajiban bagi setiap daerah.

Kepala BKD Kabupaten Rembang, Suparmin menjelaskan pengumuman di papan semacam itu memang tidak berlangsung lama, karena harus bergantian dengan daerah lain. Sedangkan khusus pengumuman melalui website resmi Pemkab Rembang, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian disarankan untuk menunggu hasil resmi dari BKN, baru diupload ke website.

“Pengumuman di GOR Wujil itu sudah kita lakukan. Yang website tadi malam kami koordinasi dengan BKN, disuruh nunggu resminya dari sana. Yang kemarin di GOR itu ya sudah resmi, cuman kan baru sebatas angka – angkanya. Tapi kalau penasaran, pengin liat ke kantor BKD sini, juga nggak apa – apa. Sudah difoto copy kok, “ bebernya.

Suparmin menambahkan untuk jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB), dijadwalkan berlangsung antara tanggal 22 – 28 November 2018. Namun kepastiannya seperti apa, akan disampaikan lebih lanjut. Ditanya mengenai banyak peserta yang gagal saat seleksi kompetensi dasar, karena nilainya belum memenuhi standar, Suparmin berharap ada solusi, sehingga lowongan yang tersedia dapat terisi. Apakah dengan cara menurunkan passing grade nilainya atau menyusun ranking dari sekian banyak peserta.

“Kemarin BKD sudah melaporkan masalah ini kepada pak Sekda dan pak Bupati. Yang kosong – kosong itu gimana caranya dapat terisi. Ini kan domainnya pemerintah pusat, daerah hanya mengusulkan. Semoga ada solusi, “ imbuh Suparmin.

Sebelumnya, sampai penutupan pendaftaran CASN, tercatat 17 formasi yang dibuka Pemkab Rembang kosong alias tidak ada pendaftarnya. Kemudian saat seleksi kompetensi dasar di GOR Wujil Ungaran, dari total peserta 2.308 orang, yang memenuhi ambang batas nilai hanya 100 orang. Sesuai jadwal, hasil penerimaan CASN diumumkan tanggal 03 Desember 2018. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan