Bulu – Kodim Rembang memastikan siap memperbaiki jalan yang rusak parah menuju Dusun Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Jalur yang membelah hutan kawasan KPH Mantingan tersebut, sempat tertunda ditangani, karena kendala izin.
Komandan Kodim Rembang, Letkol Andi Budi Sulistianto menjelaskan jalan rusak sepanjang 2,2 kilo meter, antara Desa Pasedan sampai dengan Dusun Ngotoko akan menjadi sasaran TMMD reguler. Karena anggaran dari pemerintah hanya kisaran Rp 600 an juta, tidak akan mencukupi kalau jalan diaspal. Perbaikan jalan berupa makadam dan cor beton, itupun belum bisa secara keseluruhan.
“Memang awalnya maju mundur, karena waktu itu saya inventarisir kendala pokok adalah izin. Kami tuntaskan kajian akhirnya. Nanti untuk perbaikan jalan sifatnya selang seling, ada yang cor beton dan ada pula yang makadam. TMMD kami buka tanggal 16 Oktober, berjalan selama sebulan, “ bebernya.
Andi Budi membantah perbaikan jalan rusak justru akan memperlancar pelaku pencuri kayu. Hal itu hanya sebatas anggapan – anggapan yang belum terbukti kebenarannya. Beruntung saat pihaknya mengetahui status jalan milik Perhutani, Kodim meminta bantuan Pemkab Rembang untuk bisa menembus langsung mengurus ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
“Kalau jalan mulus, pencuri kayu lancar, ya nggak gitu dong cara pikirnya. Saya nggak mau tahu, rencana action 2 tahun lalu gagal lagi. Alhamdulilah izin ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan bisa berjalan lancar, “ imbuh Dandim.
Sementara itu, Kasnawi, warga Dusun Ngotoko Desa Pasedan mengaku sangat mendukung upaya Kodim Rembang yang ingin menata akses jalan masuk di kampungnya. Ia menganggap kerusakan parah selama bertahun – tahun menghambat mobilitas perekonomian masyarakat, dalam hal pengangkutan hasil bumi pertanian.
“Belum lagi ketika ada warga sakit atau ibu melahirkan, harus bersusah payah menembus jalan rusak dan terjal. Membutuhkan perjuangan yang bikin was – was. Kalau akhirnya jalan lebih bagus, warga pasti senang sekali, “ kata Kasnawi. (Musyafa Musa).