Rembang – Sejumlah pegawai dari Dinas Pertanian Dan Pangan menguji kandungan formalin pada daging yang dijual di pasar kota Rembang, Jum’at (25/5/2018). Olahan daging seperti bakso juga diambil untuk diuji, namun sejauh ini hasilnya nihil.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Idam Rachmadi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengecekan komoditas daging di tiga pasar, meliputi Pasar Pamotan, Lasem dan Rembang. Sementara belum ditemukan daging mengandung boraks dan formalin.
Menurutnya banyak pedagang sudah sadar untuk menjual produk yang sehat. Dulu memang ada satu dua pedagang terindikasi menyembelih ayam tidak sempurna, namun sekarang sudah tidak ditemukan lagi.
“Dari tiga pasar yang telah kita datangi, semua negatif dari kandungan boraks dan formalin, termasuk produk olahannya seperti bakso,” ujarnya.
Lebih lanjut Idam mengimbau masyarakat menjadi konsumen yang teliti, karena daging ayam maupun daging sapi tidak sehat, bisa dilihat secara kasat mata.
“Jika daging terkontaminasi boraks atau formalin, tanda – tandanya tidak ada lalat yang hinggap, baunya ada yang aneh, dipegang terasa keras, tingkat kekenyalan juga berkurang, “ bebernya.
Selain uji boraks dan formalin, Dinas Pertanian Dan Pangan bersama aparat kepolisian, juga melakukan sosialisasi larangan memotong sapi betina produktif. Para pedagang daging diberikan wawasan bagaimana pentingnya menjaga populasi sapi betina produktif, untuk perkembangan ternak sapi kedepan. Apabila melanggar, ada ancaman hukumannya, tertuang di dalam Undang – Undang No. 41 Tahun 2014. (MJ – 81).