Bulu – Peredaran judi toto gelap (Togel) semakin menjamur hingga ke pelosok pedesaan.
Anggota Opsnal Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, baru saja menggrebek seorang tersangka pelaku penjual judi Togel Hongkong di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu. Tersangka berinisial SD, umur 65 tahun. Kakek berusia lanjut tersebut diamankan pada Sabtu malam (14/04), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso menjelaskan ketika digrebek dari sebuah warung kopi, tersangka kepergok melayani kupon Togel kepada seorang pembeli. Setelah itu, tersangka langsung dibawa menuju Mapolres Rembang, guna menjalani penahanan.
“Kita duga tersangka sudah lama menjual kupon Togel. Masyarakat melihat ulah tersangka ya resah, kemudian lapor sama polisi. Yang bersangkutan ditangkap dari sebuah warung kopi, turut tanah Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, “ terangnya.
AKBP Pungky Bhuana Santoso menimpali dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya lembaran kertas berisi angka rekapan judi Togel dan uang tunai Rp 87 Ribu.
Tersangka kini mendekam di sel Mapolres Rembang. Ia dijerat pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman selama – lamanya 10 tahun penjara dan denda sebanyak – banyaknya Rp 25 Juta. (MJ – 81).