PR 2016 Dan 2017 Menumpuk, Bupati Sering Kena Komplain
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat berada di kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja, belum lama ini.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat berada di kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja, belum lama ini.

Rembang – Warga masih mengeluhkan lamanya perizinan, sehingga mendorong Pemerintah Kabupaten Rembang merombak sistem yang diterapkan sekarang.

Arif, seorang warga Desa Ketangi Kecamatan Pamotan mengaku mempunyai lahan sawah yang didirikan perumahan untuk pribadi. Rencananya ingin disertifikatkan, namun oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia diminta mengurus alih fungsi atau pengeringan lahan ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang. Syarat pengajuan pengeringan sudah diserahkan, ternyata setahun lebih berjalan, izin belum jadi.

“Sudah setahun lebih, belum ada titik terang. Kalau punya sertifikat, kan lebih tenang gitu lho maksudnya. Saya harus bagaimana, manutlah, “ keluh Arif.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz membenarkan sering menerima komplain masyarakat, kenapa proses perizinan membutuhkan waktu cukup lama. Maka ia memerintahkan untuk memperbaiki sistem perizinan, dari manual menjadi online. Tujuannya, mempermudah dan mempercepat izin.

Khusus lahan persawahan menjadi perumahan, menurut Hafidz harus dilihat dulu. Ketika masuk kategori lahan lestari, harus ada beberapa persyaratan yang mesti dilewati. Kalau benar sudah diajukan setahun lebih, Bupati menganggap terlalu lama.

“Keluhan pak Arif akan saya urus. Justru ini yang saya tunggu – tunggu, untuk bahan perbaikan. PR tumpukan izin tahun 2016 dan 2017 banyak sekali. Pemerintah ditanya, maunya apa. Kalau kayak gini terus terjadi, khawatir mengganggu investasi. Saya targetkan akhir tahun ini, izin online bisa dijalankan, “ ungkap Bupati.

Ditanya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja masih kurang sehingga pelayanan belum optimal, Bupati menanggapi masalah lebih disebabkan karena sistemnya mendesak dibenahi. Begitu sistem berjalan, dinas lintas sektoral yang menangani perizinan sama – sama bergerak. Di mana sumbatannya, akan mudah diketahui. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan