Wanita Kepergok Mencuri Di Pasar Pamotan, Hasil Pengembangan Mengejutkan

Wanita Kepergok Mencuri Di Pasar Pamotan, Hasil Pengembangan Mengejutkan

18 Januari 2026

Pamotan – Seorang wanita kepergok beraksi mencuri di Pasar Pamotan, Kabupaten Rembang, Sabtu pagi (17 Januari 2026).

Terduga pelaku berinisial RS (54 tahun), warga Dusun Kedungsapen Desa Jatihadi Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.

Kapolsek Pamotan, AKP Sulhan Mulyadi menjelaskan tersangka awalnya datang ke lapak dagangan kelapa, sekira pukul 05.00 Wib Sabtu pagi.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.