Polisi Didesak Lebih Sat-Set, Rumah Dibobol Dan Barang-Barang Dikuras (TKP Desa Gading Kec. Sale)

Polisi Didesak Lebih Sat-Set, Rumah Dibobol Dan Barang-Barang Dikuras (TKP Desa Gading Kec. Sale)

5 November 2025

Sale – Seorang warga Desa Gading Kecamatan Sale Kabupaten Rembang mendesak aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus pembobolan rumah, sekaligus pencurian barang-barang berharga.

Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan Muhammad Nur Kholis dan Nina Riasih, di Kawasan Rt 01 RW 02 Desa Gading, pada hari Senin (13 Oktober 2025) sekira pukul 12.00 Wib.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.