Maryono Lapor Ke Polres Rembang, Babak Baru Brio Kuning Kembar (Ada Dua Pengaduan)

Maryono Lapor Ke Polres Rembang, Babak Baru Brio Kuning Kembar (Ada Dua Pengaduan)

15 Oktober 2025

Rembang – Sehari setelah terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Rembang, Maryono pada Rabu sore (15 Oktober 2025) mendatangi Mapolres Rembang, untuk melaporkan dugaan pemalsuan plat nomor mobil Honda Brio kuning miliknya K 1239 DD.

Maryono didampingi 5 orang advokat. Salah satu kuasa hukum Maryono, Achmad Faizal mengatakan kliennya merasa sangat dirugikan, atas kejadian tersebut.

“Ini tentang harkat martabat dan beliau sangat dirugikan,” ungkapnya.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.