Tanggapan Kepala Dindikpora Rembang, Soal Kejadian Siswi SMP N 2 Rembang Meninggal Dunia

Tanggapan Kepala Dindikpora Rembang, Soal Kejadian Siswi SMP N 2 Rembang Meninggal Dunia

4 Agustus 2026

Rembang – Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang akan mengambil langkah-langkah penanganan, setelah kejadian siswi meninggal dunia di SMP N 2 Rembang, usai terjatuh saat jam pelajaran olahraga.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan mengaku pihaknya tidak mengira, kejadian tersebut akan berujung korban meninggal dunia.

“Terus terang kami shock kemarin

Ditanya Kemungkinan Tersangka Dalam Kejadian Di SMP 2 Rembang, Kapolres Beberkan Penjelasan

Ditanya Kemungkinan Tersangka Dalam Kejadian Di SMP 2 Rembang, Kapolres Beberkan Penjelasan

4 Agustus 2026

Rembang – Pihak Polres Rembang hingga Selasa sore (04 Agustus 2026), masih melakukan pendalaman, terkait kejadian siswi SMP N 2 Rembang meninggal dunia, seusai olahraga.

Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Solikhin Fery menegaskan sejauh ini belum ada tersangka pelaku yang ditetapkan, karena pihaknya masih melakukan klarifikasi sejumlah pihak.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.