Anggaran EO Di Kab. Rembang Jadi Sorotan, Masuk Catatan KPK !! Pemkab Dan DPRD Diminta Lebih Peka

Anggaran EO Di Kab. Rembang Jadi Sorotan, Masuk Catatan KPK !! Pemkab Dan DPRD Diminta Lebih Peka

21 November 2025

Rembang – Anggaran untuk kegiatan pentas/pertunjukan (event organizer/EO) maupun anggaran yang digunakan bukan untuk belanja publik di Kabupaten Rembang, menjadi catatan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga tersebut bahkan meminta untuk melakukan pengurangan besar-besaran.

Sekretaris daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin saat dikonfirmasi membenarkan masalah belanja EO menjadi perhatian serius.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.