Anggaran EO Di Kab. Rembang Jadi Sorotan, Masuk Catatan KPK !! Pemkab Dan DPRD Diminta Lebih Peka
Kantor Bupati dan gedung DPRD Rembang.
Kantor Bupati dan gedung DPRD Rembang.

Rembang – Anggaran untuk kegiatan pentas/pertunjukan (event organizer/EO) maupun anggaran yang digunakan bukan untuk belanja publik di Kabupaten Rembang, menjadi catatan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga tersebut bahkan meminta untuk melakukan pengurangan besar-besaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masalah belanja EO menjadi perhatian.

Pihak Pemkab juga sudah berkomunikasi dengan DPRD, terkait hal ini dan sudah muncul kesepakatan, siap mengurangi belanja EO pada tahun anggaran 2026.

“Sebenarnya di tahun 2025 sudah banyak dikurangi, tapi kelihatannya masih ada. Ini jadi catatan semua pengawasan, mulai dari BPK dan KPK ketika monitoring, untuk dikurangi belanja-belanja EO. Kelihatannya beliau dewan sudah sepakat untuk mengurangi,” terangnya.

Fahrudin mengakui APBD Kabupaten Rembang 2026 belum mampu memenuhi persentase 40 %, untuk penataan infrastruktur.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan lebih mengutamakan belanja untuk kepentingan publik. Menurutnya, Pemkab juga perlu dukungan dari DPRD, sehingga target penggunaan anggaran betul-betul manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bisa tercapai.

“Ditekankan belanja publik, kita tetap mengupayakan dan sudah disampaikan kepada beliau-beliau pimpinan dan anggota dewan terhormat. Tolong pak, kami didukung untuk memberikan pelayanan publik melalui infrastruktur yang bisa dirasakan langsung. Mulai jalan, penerangan, perbaikan sekolah-sekolah rusak. Pak Bupati juga sudah berulang kali menyampaikan demikian,” tandas Sekda.

Sebelumnya, sejumlah kalangan masyarakat mendesak Pemkab Rembang lebih bijak mengelola anggaran, ditengah besarnya anggaran untuk membayar gaji pegawai yang mendekati angka Rp 1,1 Triliun, dari total kapasitas APBD sekira Rp 1,9 Triliun pada tahun 2026.

“Rencana kegiatan di dinas/instansi yang arahnya bukan untuk kepentingan masyarakat, monggo pak Bupati, pak Wakil Bupati, bos-bos DPRD lebih peka, dihilangkan saja dan dialihkan buat menata infrastruktur. Kalau jalan antar kecamatan, antar desa bagus, salah satu tandanya pemerintahan berhasil. Kalau ngurusi itu saja nggak becus, berarti ada yang nggak beres dalam pengelolaan anggaran. Warga di bawah cuman itu yang jadi tolok ukur. Kita acungi jempol, jika program jalan tanpa lubang terealisasi,” kata seorang warga di Rembang, A. Rohman. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan