Kesimpulan Siapa Yang Diduga Lalai, Dalam Kecelakaan Merenggut 3 Korban Jiwa Di Rembang

Kesimpulan Siapa Yang Diduga Lalai, Dalam Kecelakaan Merenggut 3 Korban Jiwa Di Rembang

9 April 2025

Rembang – Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Rembang menyampaikan kronologis kejadian kecelakaan di jalur Pantura depan SMK N 2 Rembang, Selasa siang (08 April 2025) sekira pukul 11.45 Wib, yang merenggut 3 korban jiwa sekeluarga, yakni ayah, ibu dan putrinya, warga Dusun Balong Kulon Desa Kumendung Rembang.

Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty melalui Kepala

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.