

Rembang – Umat Islam di Kabupaten Rembang boleh menggelar kegiatan takbir keliling, untuk menyambut perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Bupati Rembang, Harno menjelaskan takbir keliling sudah dibahas di tingkat kecamatan.
Ia menerima laporan yang terpenting peserta takbir keliling berada di area batas kecamatan masing-masing dan jangan sampai melebihi kecamatan lain.
“Sudah dibahas, ada usulan maksimal di kecamatan tersebut dan tidak boleh melebihi kecamatan lain. Ini lebih ditail biar dijelaskan sama pak Wabup,” ungkapnya.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyatakan selain dibatasi untuk lingkup kecamatan, peserta takbir keliling diminta jangan menggunakan truk-truk besar, supaya tidak mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
“Untuk resminya nanti akan diinformasikan. Biasanya dari Kementerian Agama juga akan menyampaikan. Tapi pada prinsipnya boleh takbir keliling, dipersilahkan,” kata Wabup.
Pihak Polres Rembang sudah menginstruksikan jajaran Polsek untuk mengantisipasi kegiatan takbir keliling.
Alasan kenapa tidak boleh keluar kecamatan, karena mempertimbangkan kerawanan perkelahian antar warga.
“Pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya, ketika peserta takbir keliling antar kecamatan saling ketemu, kemudian muncul gesekan, karena salah paham dan faktor jalan sempit papasan. Ini yang harus diantisipasi. Tapi selama masyarakat takbir keliling dengan tertib mematuhi himbauan, semoga semua lancar dan aman,” ujar Kompol Bambang Sugito, Kabag Operasional Polres Rembang. (Musyafa Musa).