Warga Kompak Datangi Kantor Bupati, Pemkab Siap Matangkan Perbup. Ada Sanksi Hukum??

Warga Kompak Datangi Kantor Bupati, Pemkab Siap Matangkan Perbup. Ada Sanksi Hukum??

14 September 2021

Rembang – Puluhan warga dari pondok pesantren dan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Rembang #RembangBersihPekat, hari Selasa (14 September 2021) mendatangi Kantor Bupati Rembang.

Mereka ingin memberikan dukungan kepada perwakilan presidium yang ikut pertemuan di Kantor Bupati, membahas pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Mulai dari soal Miras, perjudian hingga prostitusi.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.