Rembang – Puluhan warga dari pondok pesantren dan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Rembang #RembangBersihPekat, hari Selasa (14 September 2021) mendatangi Kantor Bupati Rembang.
Mereka ingin memberikan dukungan kepada perwakilan presidium yang ikut pertemuan di Kantor Bupati, membahas pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Mulai dari soal Miras, perjudian hingga prostitusi.
Simon, seorang warga berharap ada Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih rinci, guna menanggulangi Pekat yang semakin merajalela di Kabupaten Rembang belakangan ini.
“Kita ingin mengawal terus terbitnya Perbup, “ ujarnya.
Zamhari, seorang tokoh nelayan di Rembang berpendapat Bupati dan Wakil Bupati Rembang saat ini berangkat dari latar belakang santri. Menurutnya, sangat keterlaluan jika keduanya tidak mampu menanggulangi masalah penyakit masyarakat. Lebih-lebih Rembang juga dikenal banyak pondok pesantren.
“Permasalahane opo, kenopo saya kok pengin Rembang bersih Pekat. Kulo pandang Rembang timur agamis kan, santri akeh, pondok akeh. Apalagi pak Bupati alumni santri Sarang, Wakil Bupati Gus Hanies putrane Kiai Cholil (Alm), nganti gerakan ini Pekat nggak hilang ya bangeten, “ kata Zamhari menggebu-gebu.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokoler Dan Komunikasi Pimpinan Daerah Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya menanggapi pihaknya sedang menampung pendapat dari berbagai pihak, untuk bahan menyusun Perbup.
Tapi yang menjadi dasar pokok adalah Perda No. 02 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Selama pertemuan berlangsung, pihaknya memahami apa yang disuarakan kalangan Ormas. Ia memastikan dalam menyusun Perbup, Pemkab akan memperhatikan aspek yuridis maupun kearifan lokal.
“Dalam forum rapat koordinasi tadi, sudah ada poin-poin yang disampaikan, “ bebernya.
Arief menambahkan sudah ada gambaran, nantinya tidak sekedar mengatur sanksi administrasi, tetapi juga mencantumkan sanksi hukum bagi pelanggar. Hanya saja hal itu perlu disinkronkan dengan OPD dan instansi lintas sektor.
“Kemungkinan sanksi hukum kepada pelanggar Perda, yang harus disinkronkan dengan instansi terkait, “ kata Arief.
Arief menambahkan perwakilan massa ditemui oleh Sekretaris daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, karena Bupati Rembang sedang mengikuti monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan dengar pendapat semacam ini akan digelar secara bertahap, dengan melibatkan kelompok-kelompok lain. (Musyafa Musa).