Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang mengakui izin untuk menggelar pentas dangdut, pentas kethoprak maupun wayang kulit masih tarik ulur, meski Kabupaten Rembang sudah berada di PPKM level 2.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan kegiatan seni secara terbatas sudah diperbolehkan.
“Termasuk sholawatan-sholawatan di desa, sepanjang memenuhi syarat, saya kira nggak masalah, “ ujarnya.
Menurutnya, yang masih tarik ulur adalah pentas dangdut, kethoprak maupun wayang. Dari sisi aturan, penonton harus punya sertifikat vaksin minimal 1 kali dan dibatasi 50 % dari kapasitas.
Kalau dipenuhi tidak masalah. Tapi yang menjadi bahan perdebatan, siapa pihak yang bertanggung jawab, bahwa semua ketentuan dipatuhi ?
“Yang tanggung jawab sing nanggap, atau yang main, opo kepala desa opo pak camat, akan kita bicarakan bersama-sama dan perlu disimulasikan dulu, “ terang Bupati.
Abdul Hafidz menambahkan dari sisi penyebaran Covid-19 saat ini di Kabupaten Rembang sudah terkendali, meski jumlahnya mengalami naik turun. Angka kematian juga semakin menurun.
“Naik turun, tapi sudah di bawah 10 tiap hari. Angka kematian dalam tempo 10 hari terakhir hanya 1, “ ungkapnya.
Tapi ia mengingatkan Covid-19 masih ada, sehingga masyarakat jangan sampai menyepelekan. Justru sebaliknya protokol kesehatan harus tetap diperketat, terutama memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Jangan lupa, covid masih ada. Jadi tetap jaga Prokes, “ tandasnya.
Bupati menitipkan pesan kepada jajaran aparat di tingkat kecamatan dan desa, agar kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tidak kendor.
“Kalau nggak jaga Prokes, tidak menutup kemungkinan akan kembali lagi seperti kemarin-kemarin. Semoga hal itu tidak terjadi, “ pungkas Bupati. (Musyafa Musa).