Bupati Soal Sexy Dancer : “Rembang Dijadikan Sampah, Itu Yang Saya Nggak Terima…”

Bupati Soal Sexy Dancer : “Rembang Dijadikan Sampah, Itu Yang Saya Nggak Terima…”

28 Desember 2021

Rembang – Pagelaran sexy dancer dalam ajang perayaan ulang tahun yang berlangsung di sebuah hotel di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berbuntut panjang, setelah videonya beredar luas di jejaring WhatsApp.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang ditemui Selasa pagi (28 Desember 2021) menyatakan akan menutup sementara hotel tersebut. Ia beralasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.