Rembang – Pagelaran sexy dancer dalam ajang perayaan ulang tahun yang berlangsung di sebuah hotel di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berbuntut panjang, setelah videonya beredar luas di jejaring WhatsApp.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang ditemui Selasa pagi (28 Desember 2021) menyatakan akan menutup sementara hotel tersebut. Ia beralasan kerumunan banyak orang ketika perayaan ulang tahun, melanggar aturan protokol kesehatan, karena kebijakan pembatasan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, terindikasi melanggar Undang-Undang Pornografi, lantaran adanya penampilan para penari berpakaian sexy di tengah kerumunan pengunjung.
“Insyaalah akan kita tutup sementara. Selain aturan Covid, UU Pornografi, di sana ada Miras, banyaklah, “ ujarnya.
Bupati merasa tidak terima karena Kabupaten Rembang seakan-akan dijadikan sampah oleh sebagian besar pengunjung yang diduga berasal dari luar daerah. Ia kaget, kenapa peristiwa jelek seperti itu terjadi di wilayahnya.
“Kagetnya barang weleke ngono kok ning Rembang. Kan kebanyakan perilaku orang-orang dari luar Rembang, Rembang dijadikan sampah. Itu yang saya nggak terima, “ imbuh Hafidz.
Bupati telah memerintahkan Satpol PP untuk mengusut tuntas. Jika pelanggaran-pelanggaran sudah teridentifikasi, segera diambil tindakan tegas.
“Soal kemungkinan tutup permanen, nanti lihat hasilnya seperti apa, “ tandasnya.
Kejadian penari berpakaian sexy yang videonya beredar, juga sudah ditangani oleh Polres Rembang.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan pihaknya sudah memanggil manajer dan marketing hotel, kemudian 3 orang yang hadir dalam acara itu. Saat ini masih tahap klarifikasi, guna mengetahui pelaksana kegiatan, siapa yang mengundang dan siapa saja yang diundang.
“Kita ingin tahu itu acara apa, termasuk siapa yang ngundang dan siapa saja yang diundang, “ terang Kapolres.
Kapolres juga menegaskan para penari akan dipanggil, menjalani pemeriksaan. Soal dugaan unsur pidana, hingga Selasa siang (28/12) masih dalam penyelidikan.
“Penarinya juga akan dipanggil, termasuk siapa yang membayar mereka. Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Unsur pidananya apakah pornografi atau Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), nanti akan kita infokan lagi, “ ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengungkapkan hari Selasa (28/12) pihaknya memanggil perwakilan manajemen hotel dan penyelenggara acara.
“Mereka hadir mas, “ tutur Teguh.
Menurut hasil penelusuran, sebelumnya ada sebuah kafe karaoke di Rembang yang berulang tahun, kemudian perayaannya dipusatkan di Aula salah satu hotel. Saat petugas Satpol PP sudah pergi meninggalkan lokasi, kesempatan itu dimanfaatkan untuk pentas sexy dancer, menghadirkan penari-penari berpakaian fullgar.
Setelah videonya beredar luas, peristiwa ini ditangani Satpol PP dan Polres Rembang. (Musyafa Musa).