11 SPPG Di Kab. Rembang Terima Sanksi Stop Sementara, Diduga Masih Banyak Yang Menyimpang!! Laporkan..

11 SPPG Di Kab. Rembang Terima Sanksi Stop Sementara, Diduga Masih Banyak Yang Menyimpang!! Laporkan..

29 Mei 2026

Rembang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mengakui tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan pengecekan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pemeriksaan disebut berlangsung secara acak atau berdasarkan laporan dan aduan yang masuk.

Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi,

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.