Ini 4 Organisasi Wartawan Yang Diakui Dewan Pers, PWI Rembang Himbau Tolak Permintaan THR Mengaku Dari Wartawan

Ini 4 Organisasi Wartawan Yang Diakui Dewan Pers, PWI Rembang Himbau Tolak Permintaan THR Mengaku Dari Wartawan

5 Maret 2026

Rembang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, mengimbau masyarakat, dunia usaha maupun jajaran aparat pemerintah, untuk berani menolak, apabila ada pihak-pihak yang mengaku wartawan maupun mengatasnamakan organisasi wartawan meminta tunjangan hari raya (THR).

Ketua PWI Kabupaten Rembang, Musyafa menyerukan masalah tersebut, untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terkait adanya permintaan THR dari oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.