Peringatan Dini Disebar 16 Sampai 19 Desember, Cegah Jatuhnya Korban Jiwa

Peringatan Dini Disebar 16 Sampai 19 Desember, Cegah Jatuhnya Korban Jiwa

16 Desember 2024

Rembang – Nelayan di Kabupaten Rembang dihimbau untuk tidak melaut, sampai hari Kamis (19/12), karena adanya potensi gelombang tinggi di perairan pantai utara Jawa dari Jepara – Pati – Rembang.

Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Puji Widodo menjelaskan berdasarkan ramalan BMKG Jawa Tengah

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.